Deklarasi Harta Tembus Rp 2,3 Triliun

Minggu, 13 November 2016 – 12:32 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TERNATE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate berhasil menghimpun uang tebusan program tax amnesty sebesar Rp 41.204.316.738 hingga Jumat (11/11).

Sedangkan nilai deklarasi harta tercatat Rp 2.332.325.207.100

BACA JUGA: Wihhh, Alat ini Bisa Hemat Pengunaan BBM Rp 1 miliar

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Ternate Dwi Setyobudi menuturkan, dana itu berasal dari 560 wajib pajak.

Perinciannya untuk UMKM jumlah wajib pajak 340 orang dengan nilai tebusan Rp 4.271.416.023 dan deklarasi harta Rp 854.283.204.600.

BACA JUGA: Lanud Wiriadinata Disiapkan untuk Layani Penerbangan Komersial

Selanjutnya non UKM sebanyak 220 orang dengan nilai tebusan Rp 36.932.900.715 dan deklarasi harga Rp 1.478.042.002.500.

“Kalau kita hitung 560 wajib pajak tergolong kecil, sebab di Maluku Utara  ada 60 ribu wajib,” tuturnya.

BACA JUGA: Menhub: Bandara Nusawiru Harus Dibuka Akses ke Sejumlah Kota Lain

Karena itu, dia mengimbau kepada wajib pajak yang belum mengikuti program tax amnesty agar segera ke kantor pajak terdekat.

Sebab, program ini akan berakhir Maret 2017.

Dia memperkirakan, hingga akhir periode, uang tebusan bisa mencapai Rp 50 miliar. (tr-05/onk/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertama di Indonesia, E-RTG Bertenaga Baterai Dioperasikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler