Deklarasi Sehat Sulit Diakses, Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Galau Lagi

Jumat, 20 Agustus 2021 – 10:14 WIB
Deklarasi Sehat bagi peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK sulit diakses. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peserta seleksi CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) banyak yang mengeluhkan belum bisa mengakses Deklarasi Sehat melalui fitur SSCASN.

Padahal, fitur baru di SSCASN itu wajib diisi para peserta tes CPNS 2021 dan PPPK untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

BACA JUGA: Jadwal Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Belum Pasti, Honorer Tua Keburu Pensiun

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, Deklarasi Sehat dari setiap peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK merupakan permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setiap peserta harus jujur mengisinya.

"Isi Deklarasi Sehat itu menyatakan bahwa peserta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi penyebaran Covid-19 kepada orang lain dalam 14 hari terakhir," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (20/8).

BACA JUGA: Peringatan dari Irjen Herry Nahak, Menampung Terduga Teroris Bisa Dipidana

Dia menegaskan, dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian, Deklarasi Sehat itu sudah harus diisi.

Namun, fakta di lapangan masih banyak peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK yang mengeluhkan belum bisa mengakses Deklarasi Sehat tersebut.

BACA JUGA: Muhammadiyah Minta Novel Baswedan Cs Diangkat Lagi, Bang Ferdinand Buka Suara

"Anak saya sudah mencoba semalam dan hari ini membuka akses di SSCASN. Namun belum bisa," ungkap Titi Purwaningsih, guru PPPK yang juga dewan pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I).

Titi mengatakan, putranya sudah lulus seleksi administrasi CPNS 2021. Sejak ada fitur Deklarasi Sehat pada 15 Agustus, anaknya terus mencoba mengakses Deklarasi Sehat, tetapi belum bisa.

"Sepertinya pelaksanaan seleksinya akan mundur. Kalau sudah ada jadwal pastinya, enggak akan mungkin sesulit ini diakses," ucap Titi.

Ketum PHK2I Cecep Kurniadi juga mengungkapkan hal senada. Dia menyebut Deklarasi Sehat tidak semuanya muncul di SSCASN. Kondisi itu membuat resah guru honorer peserta tes PPPK 2021.

"Ketika ada syarat harus ada surat Deklarasi Sehat tetapi saat kami cari tidak ada di SSCASN, makanya jadi galau lagi," ujarnya.

Sementara Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan, sejak fitur Deklarasi Sehat muncul pada 18 Agustus, memang ada masalah karena hanya sebagian yang bisa diisi.

BACA JUGA: HNW: Masa Jabatan Jokowi sebagai Presiden Berakhir 2024, Bukan 2027

"Jadi, fiturnya sempat menghilang padahal sudah bisa diisi," ungkap Sigid. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler