jpnn.com, KOTA TANGERANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 provinsi secara serentak pada Kamis (30/5).
Deklarasi Kota Tangerang sebagai Kota Lengkap dilakukan secara luring di Hotel Novotel Tangerang, dan bagi 13 Kota Lengkap lainnya dilakukan secara daring.
BACA JUGA: INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan
Adapun 13 kota yang dideklarasikan lengkap secara daring kali ini adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.
Dari target 104 Kabupaten/Kota Lengkap yang akan dicapai pada 2024, 14 Kota Lengkap yang dideklarasikan ini menambah jumlah Kota Lengkap menjadi total 33 Kabupaten/Kota Lengkap se-Indonesia.
BACA JUGA: Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional
"104 Kabupaten/Kota Lengkap insyaallah tercapai akhir tahun ini," kata Menteri AHY dalam sambutannya.
Menteri AHY menjelaskan keuntungan dinyatakannya sebuah wilayah menjadi Kota/Kabupaten Lengkap adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA: Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa
Menurut AHY, kepastian hukum hak atas tanah merupakan suatu hal yang sangat mendasar yang bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memiliki tanah.
"Saya senang kalau kita telah berkontribusi menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat, korporasi yang ingin melakukan bisnisnya, termasuk investor yang kita sangat harapkan bisa mengalirkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan," ujar Menteri AHY.
Dia berharap dengan adanya kepastian hukum, perekonomian Indonesia termasuk di Banten bisa semakin meningkat dan bisa membuat masyarakat lebih sejahtera.
"Inilah yang menjadi tujuan Reforma Agraria yang terus dikawal dan dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
Menteri AHY berharap dengan dideklarasikannya suatu kota menjadi Kota Lengkap juga dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah.
"Memang permasalahan tanah begitu kompleks dan mendasar. Saya sendiri semakin mendalami permasalahan ini semakin merasakan betapa harus segera mencari solusi buat masyarakat," ujar putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Keuntungan lain bagi wilayah yang dinyatakan Kabupaten/Kota Lengkap, seperti mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah, karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar.
Selain itu, memudahkan transformasi digital atau penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hadir dalam kesempatan ini, sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran, Pj Gubernur Banten beserta Bupati/Wali Kota se-Banten, jajaran Forkopimda Provinsi Banten, serta jajaran IPPAT se-Provinsi Banten. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi