jpnn.com, DENPASAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan empat kabupaten di Provinsi Bali sebagai Kabupaten Lengkap pada Selasa (21/5/2024).
Deklarasi itu dilakukan di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali yang terletak di Kota Denpasar.
BACA JUGA: Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
Adapun empat kabupaten yang dideklarasikan, yakni Kabupaten Jembrana, Gianyar, Tabanan, dan Bangli. Dengan demikian, Provinsi Bali memiliki total enam Kabupaten/Kota Lengkap.
Sementara secara nasional, sudah terdapat total 19 Kabupaten/Kota Lengkap.
BACA JUGA: Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
Menteri AHY mengatakan ini sebuah pencapaian dan mudah-mudahan terus menyemangati jajaran Kementerian ATR/BPN di Provinsi Bali.
"Saya menaruh hormat kepada semua pihak yang bekerja keras, jangan cepat puas, terus bekerja dengan baik. Sudah 98 perseb bidang tanah yang terpetakan kejar hingga 100 persen dan yang sudah bersertipikat 85 persen kejar hingga 100 persen," kata Menteri AHY dalam sambutannya.
BACA JUGA: Menteri AHY Memastikan Kesiapan Hak Atas Tanah Kepada Para Investor
Dengan dideklarasikannya menjadi wilayah yang lengkap terdaftar dan terpetakan, ada keuntungan tersendiri bagi kabupaten maupun masyarakat setempat.
“Kami lebih memiliki kepastian hukum hak atas tanah, mencegah terjadinya overlapping dan sengketa yang berkepanjangan, sekaligus menutup kemungkinan terjadinya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah," ujarnya
"Dengan empat kabupaten yang dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap, semoga dapat memperkuat semangat investasi," tambah Menteri AHY.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya Kabupaten Lengkap di Provinsi Bali.
"Ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada pemegang hak," katanya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; jajaran Forkopimda Provinsi Bali; Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali beserta seluruh jajaran; dan para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian