Dekot Manado Diperiksa KPK

Jumat, 23 Januari 2009 – 20:29 WIB
JAKARTA—Setelah sempat mangkir dari panggilan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/1), akhirnya Ketua Dewan Kota (Dekot) Manado Ferro Taroreh bersedia memberikan keterangannya sebagai saksi pada Jumat (23/1)Datang pukul 11.01 WIB, Ferro tampak santai-santai saja, seperti tidak ada beban

BACA JUGA: Perlu Revisi UU Kehutanan

“Kenapa harus takut, apalagi saya tidak salah kok
Kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006 kan kasus eksekutif bukan legislatif,” kata Ferro sesaat sebelum diperiksa KPK.

Ditegaskannya, fungsi dewan hanya sekadar mengesahkan anggaran, sedangkan teknisnya ada di tangan eksekutif

BACA JUGA: Wah. Organda DKI Ogah Turun Tarif

“Memang untuk dana APBD butuh persetujuan dewan, sesudahnya tanggung jawab eksekutif dong
Contohnya seperti penetapan APBN, anggota DPR RI hanya mengetuk saja, selebihnya diserahkan ke eksekutif

BACA JUGA: Fauzi Bowo Sepakati Penurunan Tarif DKI

Ketika masalah timbul bukan berarti Ketua DPR RI-nya yang bertanggung jawab kan?.

Disentil tentang rumor yang berkembang kalau statusnya akan ditingkatkan sebagai tersangka, Wakil Ketua DPD I Golkar Sulut ini enggan berkomentar lebiDia menegaskan kedatangannya hanya sebagai saksi untuk kasus yang tersangkanya Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi.

“Saya tidak mau berandai-andai, saya datang memenuhi panggilan KPK karena taat terhadap hukum kokTerus terang saja, dengan adanya pemberitaan selama ini sangat menyudutkan posisi sayaSaya merasa terganggu ketenangan saya dalam keluarga dan pekerjaanMudah-mudahan ini cepat tuntas masalahnya,” tutur Ferro yang didampingi sepupunya Michael Warbung.

Ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama (Rabu, 14/1), bukan karena disengajaDia mengaku baru mendapatkan surat panggilannya sekitar jam 14.00 WITA, padahal pemanggilannya jam 10.00 WIB.

“Bagaimana bisa datang, karena suratnya saya terima di hari yang sama dengan pemanggilanTapi besoknya (Kamis, 15/1) saya dengan inisiatif sendiri datang ke KPK untuk menanyakan penjadwalan kembaliSaat itu disampaikan Senin (19/1), tapi ternyata tidak ada pemanggilan, makanya saya langsung pulang Manado Selasa (20/1)Kemudian Kamis (22/1), jam 16.50 WITA saya dapat surat panggilan dari KPK yang dikirim via TikiAkhirnya subuh tadi saya berangkat dari Manado dan tiba di Jakarta jam 8.55 WIB,” cerita Ferro panjang lebar.

Setelah diperiksa KPK selama hampir tiga jam mulai pukul 13.00 WIB, Ferro mengaku tidak ada bebanApalagi 17 pertanyaan yang diajukan tim penyidik hanya seputar penggunaan dana APBD TA 2006.

Ditanya apakah tim penyidik juga menanyakan soal aliran dana bagi Dekot sebesar Rp 8 miliar, Ferro menjawab, “tidak ada pertanyaan itu, yang ditanya hanya dimintai keterangan seputar penggunaan dana APBD sajaSaya jawab sesuai fakta dan tidak ditambah-tambahi,” tukasnya.

Mengenai penyimpangan yang terjadi di APBD 2006, Ferro mengaku sudah mengingatkan eksekutifSebab, dari hasil temuan BPK ada dana yang tidak jelas sebesar Rp 48 miliar“Fungsi dewan hanya mengawasi secara umumSebelumnya juga sudah saya ingatkan tentang temuan BPK agar segera disikapi, tapi ternyata tidak diindahkan sampai kemudian kasus ini diambilalih KPK,” pungkasnya. (esy)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Kemat CS akan Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler