Perlu Revisi UU Kehutanan

Jumat, 23 Januari 2009 – 20:25 WIB
JAKARTA-Sistem pengelolaan hutan di Indonesia dinilai telah salah kelola dengan banyaknya masalah kehutanan hingga tingginya laju kerusakan hutan setiap tahunnyaSeperti yang dikatakan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur atau yang mewakili, Bupati dan Walikota se-Kalimantan dalam acara pertemuan 4 Gubernur se-Kalimantan dengan DPD RI, Jumat (23/1) di Gedung Nusantara IV MPR RI Senayan Jakarta.

 "Tiap tahun kita selalu menjadi pembicaraan dunia seolah-olah menjadi bangsa yang perusak, karena tiap tahun jutaan hektare hutan dihancurkan dan dirusak," kata Teras Narang dengan nada tinggi

BACA JUGA: Wah. Organda DKI Ogah Turun Tarif

Dari sekitar 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia yang masih ada saat ini, sekitar 59,6 juta hektare di antaranya telah rusak.

Lebih lanjut dikatakanya laju kerusakan hutan (deforestasi) Indonesia secara keseluruhan diperkirakan mencapai lebih dari dua juta hektare per tahun dan merupakan salah satu yang terparah di dunia, sebagian besar akibat penebangan liar
Dengan kondisi inii Teras mengaku sedih dengan sindiran dunia internasional yang menilai rakyat Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah sebagai salah satu pemilik hutan terluas, sudah demikian tidak perdulinya dalam mengelola hutan."Masak kita mau dibilang bangsa yang perusak

BACA JUGA: Fauzi Bowo Sepakati Penurunan Tarif DKI

Kalau kondisinya seperti ini berarti ada sistem kehutanan yang salah," tegasnya.

Berbagai persoalan hutan saat ini membayangi kebijakan pemerintah daerah di Kalimantan soal kehutanan, mulai dari alih fungsi hutan, sengketa tata ruang, kegagalan reboisasi, kelangkaan kayu, hingga penebangan liar yang tiada henti
Dalam pertemuan ini pula Teras sempat menantang para rimbawan yang merupakan para ahli kehutanan, agar berani melakukan kajian revisi atas Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999, yang menjadi dasar hukum pengelolaan hutan di Indonesia

BACA JUGA: Penyidik Kemat CS akan Minta Maaf

"Harusnya para ahli kehutaan ini harus berani memberikan masukan yang tegas kepada Menteri Kehutanan, jangan diam saja," tegasnya(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Max Lumintang Plt Ketua DPD PG Sulut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler