jpnn.com, SURABAYA - Mobil dinas anggota DPRD Surabaya ditarik sejak pertengahan 17 Juli lalu.
Namun, hingga kini masih saja ada yang belum mengembalikan mobil tersebut ke kesekretariatan DPRD.
BACA JUGA: Pendapatan Anggota Dewan Melambung Tinggi
Itu jelas mengganggu jadwal penganggaran. Mobil tersebut ditarik karena bakal diganti dengan tunjangan transportasi.
Jika masih ada yang belum mengembalikan, uang transpor tersebut terancam tidak cair.
BACA JUGA: Gelas Melayang, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos
Ada delapan anggota dewan yang belum mengembalikan. Salah satunya Mochamad Machmud.
Dia berjanji mengembalikan mobil tersebut Rabu (9/8). Mobil yang dia pinjam masih diperbaiki.
BACA JUGA: Gaji Anggota DPRD Rp 1 Juta Per Hari
Matahari kopling mobil Innova yang dia pinjam harus diservis.
Untuk perbaikan itu, Machmud harus mengeluarkan duit pribadinya hingga Rp 2 juta.
"Jadi, yang pakai nanti tinggal enaknya," ujar mantan ketua DPRD Surabaya tersebut. Komentar itu sebenarnya tidak beralasan.
Sebab, saat menerima mobil dinas tersebut, Mahmud juga terima enaknya. Saat itu, kondisi mobil bagus.
Anggota DPRD memang tidak boleh seenaknya saja mengembalikan mobil yang dipinjam sejak 2014 itu.
Ada pengecekan mesin, ban, spion, lampu, bodi, karpet, STNK, hingga dongkrak.
Jika salah satunya tidak terpenuhi, anggota dewan diminta memperbaiki.
Mengenai besaran tunjangan, Machmud menjelaskan hingga kini belum final.
Namun, sudah muncul empat jenis angka appraisal dari pemkot. Di e-katalog, harga sewa mobil Toyota Innova Rp 9,35 juta per bulan.
Tiga perusahaan persewaan mobil menaksir harga sewa tersebut Rp 8,9 juta; Rp 8,25 juta; dan Rp 8,15 juta.
Nah, penentuan besaran tunjangan harus disesuaikan dengan tunjangan DPRD Jatim.
Sekretaris Pansus Raperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi mendapat bocoran dari DPRD Jatim.
Kabarnya, besaran tunjangan itu mencapai Rp 13,4 juta.
Machmud membenarkan kabar tersebut. Dia mengoreksi bahwa tunjangan yang diterima DPRD Jatim mencapai Rp 13.450.000.
"Pansus tadi ke biro hukum pemprov lagi," ujar Machmud.
Dari hitungan itu, tunjangan transportasi DPRD Surabaya dan Jatim terpaut Rp 4 juta-5 juta.
Machmud menjelaskan, perhitungan besaran tunjangan dilakukan dengan teknis yang berbeda.
Ketua Pansus Hak Keuangan dan Administratif DPRD Jatim Hammy Wahjunianto menampik.
Menurut dia, penentuan besaran tunjangan bukan ranah dewan.
"Saya belum bisa menjawab. Karena itu diatur di peraturan gubernur. Soal besaran belum final," ujar politikus PKS tersebut.(sal/c6/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eits, Ada Yang Ketahuan Ganti Pelat Nomor Hitam Untuk Mobil Dinas
Redaktur & Reporter : Natalia