Eits, Ada Yang Ketahuan Ganti Pelat Nomor Hitam Untuk Mobil Dinas

Selasa, 01 Agustus 2017 – 12:26 WIB
Mobil dinas pelat ganda. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JOMBANG - Seluruh kendaraan dinas anggota DPRD Kabupaten Jombang dikembalikan ke pemerintah setempat.

Pengembalian kendaraan dinas ini terkait dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.

BACA JUGA: Tabah Ya, 66 Kendaraan Dinas DPRD Ditarik

Menarik, saat di parkir di kantor dewan sejumlah kendaraan masih mengantongi nopol ganda.

Seperti mobil S 395 WP yang masih merangkap nopol berbeda di belakang nopol asli.

BACA JUGA: Mobil Dinas Bakal Diberi Tanda Khusus, Oh Ternyata Ini Tujuannya...

Anehnya nomor polisinya jauh berbeda. Ada lagi kendaraan bernopol S 394 WP warna merah yang digandakan dengan nopol S 394 WM warna hitam.

Sejumlah anggota DPRD lainnya tampak membersihkan mobil dinasnya dan mengambil barang pribadinya.

Mereka memindahkan seluruh barang ke kendaraan pribadi karena mobil berpelat merah tersebut akan ditarik.

Kartijono anggota DPRD dari PKB mengakui penarikan ini sudah diatur dalam PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

BACA JUGA: Wuiiihh...Mobil Dinas Dapat, Gaji Dua Kali Lipat

"Sebagai gantinya anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan transportasi," ujar Kartijono.

Soal nominalnya anggota dewan ini mengaku belum mengetahuinya.

Sementara sambil menunggu tunjangan, seluruh anggota dewan akan menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana tranportasinya.

Selama ini seluruh kendaraan Pemda yang dipinjam pakaikan ke DPRD ada sekiar 18 unit.

Seluruh mobil digunakan untuk kegiatan operasional sekretaris dewan, komisi, fraksi dan kegiatan alat kelengkapan dewan lainnya. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Pilih Mana, Kembalikan Mobdin atau Potong Gaji?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler