Delapan Perempuan Bahenol Coba Mengelabui Polisi, Hasilnya?

Senin, 20 Januari 2020 – 08:46 WIB
Delapan perempuan ditangkap polisi. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, PONOROGO - Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo membekuk delapam perempuan yang nekat menjual diri dengan alasan kebutuhan ekonomi.

Meski tempat lokalisasi di Kabupaten Ponorogo ditutup total,  tetapi bisnis prostitusi di Ponorogo tetap masih ada.

BACA JUGA: Selimut dan Alat Kontrasepsi, Saksi Bisu Penggerebekan di Kamar Terlarang

Modus yang dilakukan para perempuan setengah baya ini tergolong rapi, yakni berjualan kopi sembari menawarkan jasa layanan pada lelaki hidung belang. Hal ini untuk mengelabuhi petugas kepolisian.

Modus para PSK ini tidak bertahan lama, mengingat anggota Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengendus prostitusi terselubung tersebut.

BACA JUGA: Di Dalam Kamar Hotel Ada Lima Wanita dan Tiga Laki-Laki, Ditemukan Alat Kontrasepsi

Tak tanggung-tanggung, petugas langsung melakukan penggrebekan beberapa tempat warung esek-esek dan sekaligus mengamankan, sedikitnya 8 perempuan pelaku PSK.

Menurut Waka Polres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni, penggerebekan dilakukan di 3 titik, yakni di Kecamatan Kota, Jenengan dan Kecamatan Siman.

“Selain itu, saat penangkapan ada salah satu PSK sedang melayani lelaki hidung belang,” tutur Kompol Indah.

Di sisi lain, sejumlah PSK yang diamankan petugas ini rata-rata berasal dari luar daerah Ponorogo. Hany satu orang asli dari Ponorogo. Mereka terbukti melakukan tindak pidana prostitusi dan dikenai pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta dilakukan pembinaan.

Sementara kepolisian mengimbau ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dilarang agama tersebut. Selain melanggar tipiring, tindakan ini juga rawan penyebaran penyakit HIV AIDS.(end/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler