jpnn.com, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota mengamankan delapan orang muda-mudi atas dugaan melakukan praktik prostitusi online di salah satu hotel ternama di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (30/10).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro membenarkan adanya praktik prostitusi yang terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
BACA JUGA: Prostitusi Online: Dua Malam 5 Wanita Penghibur itu Layani Para Pria Hidung Belang
"Kami melakukan pengecekan, ternyata di salah satu kamar ada lima orang wanita dan tiga laki-laki," kata Dadang.
Polisi mengamankan semua orang yang berada dalam kamar tersebut ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga mendapati barang bukti berupa alat kontrasepsi.
BACA JUGA: Prostitusi Online: PSK Layani Pejabat, Tarif Rp 3 Juta
Wanita dan pria yang diamankan itu berusia mulai dari 16 tahun hingga usia 22 tahun. Hasil pemeriksaan sementara, kata Dadang, mereka sudah dua hari menyewa kamar hotel di kawasan Mangkubumi, bahkan sudah melayani beberapa laki-laki di kamar hotel.
"Modusnya wanita itu ditawarkan melalui salah satu aplikasi daring (online), yang menawarkan laki-laki," katanya.
Kepada polisi, mereka mengaku baru menjalani bisnis prostitusi online di Kota Tasikmalaya dengan modus diam di hotel, lalu mencari pelanggannya melalui media sosial. "Kasus prostitusi daring ini akan terus kami kembangkan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti