BACA JUGA: Soal RUUK, Setgab-Pemerintah Satu Suara
Terakhir, ada Pilwako Bitung yang berlangsung pada 9 Desember lalu.Dari ketujuh pilkada yang dilaksanakan serentak itu, hanya Pilbup Boltim yang tidak menjalani gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)
BACA JUGA: RUUK DIY jadi Pemanasan Pilgub oleh DPRD
Salim Sehan Landjar dan Medi Lensun yang terpilih pun, langsung dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.Sementara itu sisanya, berbondong-bondong dibawa (digugat) ke MK
BACA JUGA: Demokrat Sampaikan Laporan Setahun Kiprah di Senayan
Sementara untuk Pilwako Manado, Minut dan Tomohon, sempat diperintahkan untuk penghitungan suara ulangNamun, pemenangnya tak ada yang berubah.Pilbup Minsel yang sempat berlangsung dua putaran, juga digugat oleh pasangan Asiano Gammy Kawatu-Felly Estelita Runtuwene (AGK-FER)Tapi, penetapan KPUD Minsel yang memenangkan Christiany Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas) tak berubahDengan kata lain, MK memenangkan KPUD Minsel sebagai tergugat.
Terakhir, pada hari ini, Jumat (17/12), dua pasangan Pilwako Bitung yang kalah, juga baru saja memasukkan gugatannya di MKBila diperhatikan, banyaknya gugatan ini jelas berpengaruh pada kepercayaan masyarakat Sulut terhadap penyelenggara pemiluAtau dalam arti, cukup banyak pihak yang menilai bahwa pilkada tak bisa lagi dipercaya(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Kukuhkan Kemenangan Ade-Celli di Karawang
Redaktur : Tim Redaksi