Demokrat Sampaikan Laporan Setahun Kiprah di Senayan

Jumat, 17 Desember 2010 – 00:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, Jafar Hafsyah.

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyampaikan laporan kinerja selama setahun iniLaporan hasil evaluasi itu sebagai bentuk tangung jawab fraksi terbesar di DPR itu kepada para pemilih maupun rakyat secara keseluruhan.

Laporan tentang hasil kerja FPD selama setahun itu diserahkan ketua FPD DPR, Jafar Hafsyah kepada Ketua DPR RI, Marzuki Alie, Kamis (16/12)

BACA JUGA: MK Kukuhkan Kemenangan Ade-Celli di Karawang

Laporan tersebut juga sudah disampaikan ke masyarakat melalui iklan di media massa


Selain berisi hasil kerja FPD selama setahun ini, laporan kinerja itu juga memuat rencana kerja FPD DPR itu pada 2011

BACA JUGA: RUU Parpol Disahkan, PDS Siapkan Gugatan

“Kami telah memantapkan rencana kerja fraksi untuk 2011 yang akan dikerjakan oleh seluruh anggota FPD secara sungguh-sungguh di semua bidang tugasnya," kata Jafar dalam jumpa pers usai penyerahan laporan tahunan FPD di ruang FPD DPR, Kamis (16/12) sore.

Ditanya soal kinerja FPD dalam membangun koalisi di parlemen dengan parpol pendukung SBY-Boediono, Jafar mengakui bahwa selalu ada riak-riak dalam berpolitik
"Benturan-benturan kecil itu adalah dinamika berdemokrasi

BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Pemilukada Halmahera Selatan

Tapi semua tetap aman terkendalai," tandasnya

Hanya saja laporan kinerja itu FPD tidak memuat evaluasi atas setiap anggota FPD DPR yang jumlahnya 148 orang"Evaluasi seperti itu (personal) tidak dilakukan, namun secara umum dari segi absensi dan juga tugas-tugas legislasi, FPD adalah yang terbaik,” kata Jafar bangga.

Sedangkan saat ditanya soal anggota-anggota FPD yang diduga bermasalah secara hukum seperti Max Sopacua, Jhonny Allen Marbun ataupun Jufri, Jafar mengatakan bahwa Demokrat tetap mendukung penegakan hukum dan pemberantasna korupsiSeperti diketahui, dalam surat dakwaan atas mantan Sekjen Depkes, nama Max Sopacua disebut menerima aliran dana dari proyek Depkes yang diusut KPK.

Sementara Johny Allen MArbun diseret-seret dalam kasus suap dana pembangunan infrstruktur pelabuhan di Indonesia Timur yang akhirnya mengantarkan politisi PAN, Abdul HAdi Djamal ke penjaraAdapun Jufri, terseret kasus korupsi saat menjadi Walikota Bukittinggi.

Namun Jafar menegaskan bahwa FPD tetap menganut asa praduga tak bersalah"Dan kalaupun nanti ada proses pengadilan, pasti ada tindakan karena di Fraksi ada majelis kehormatanDemikian pula di DPP, juga ada badan kehormatan," pungkasnya.

Sekretaris FPD, Saan Mustopa, juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa megambil tindakan terhadap kader Demokrat di DPR yang diduga bermasalahAlasannya, karena belum putusan hukum tetap yang menempatkan kader Demokrat di DPR sebagai pihak yang bersalah.

”Kalau orang yang belum ditetapkan bersalah sudah mendapatkan hukuman, tentu kita akan menzalimi orangYang jelas kita berpegang pada aturan umum yang ada,” tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Survei 15 Calon Bupati-Wabup Bolmong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler