Delapan RW Terapkan Jam Wajib Belajar

Jumat, 04 Oktober 2013 – 11:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemprov DKI akhirnya menerapkan program jam wajib belajar malam pada pukul 19.00-21.00. Program tersebut mulai diterapkan di RW 06 Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa lalu (1/10). Selama jam wajib belajar itu, anak-anak usia sekolah ditempatkan di lokasi seperti kantor atau balai RW 06 dan lapangan bulutangkis.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menuturkan bahwa beberapa anak-anak diawasi langsung oleh orang tua mereka ketika sedang belajar di lokasi tersebut. "Jika ada anak yang tidak berada di tempat-tempat belajar yang sudah ditunjuk, mereka belajar di rumah masing-masing," kata Taufik saat dihubungi.

BACA JUGA: Jalan Berbayar Dimulai Dulu di Tiga Koridor

Menurut dia, yang bertanggung jawab mengawasi mereka adalah ketua RW. Dalam penerapan jam wajib belajar tersebut, RW melibatkan karang Taruna.

Taufik menjelaskan bahwa di RW 06 terdapat 24 staf yang setiap hari mengelilingi kampung itu untuk mengawasi anak-anak belajar. "Di wilayah Menteng sudah ada sosialisasi sejak dua minggu lalu. Sedangkan penerapan jam wajib belajar baru dilaksanakan dua hari ini," ujar dia.

BACA JUGA: 2.000 Sopir Angkot tak Punya SIM

Di Jakarta Pusat, terang dia, ada delapan RW yang menjadi lokasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Bahkan, sudah ada yang menerapkan jam wajib belajar malam. Delapan RW itu adalah RW 06 Pegangsaan, RW 04 Petojo Selatan, RW 04 Utan Panjang, RW 05 Kampung Rawa, RW 05 Paseban, RW 05 Karet Tengsin, RW 012 Cempaka Putih, dan RW 07 Gunung Sahari Utara. Di Jakarta Utara, satu RW menerapkannya.

"Yang sudah menerapkan jam wajib belajar malam adalah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, tepatnya RW 05 Kelurahan Koja. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua wilayah DKI sudah menerapkan program tersebut," papar dia.

BACA JUGA: Desak Negosiasi Ulang Mobil Murah

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan jam wajib belajar malam ini tidak akan melibatkan satpol PP ataupun disertai sanksi yang ketat. "Yang terpenting adalah peran orang tua mengawasi jam malam anak mereka," ucap dia.

Sementara itu, pengamat pendidikan Jimmy Paat mendukung agar pemprov membuat peraturan pembatasan jam malam bagi pelajar. Dia menyebut beberapa wilayah masih melakukan uji coba penerapan jam wajib belajar malam. Kendati begitu, dia meminta pemprov mempertimbangkan aspek psikologi remaja sebelum mengesahkan peraturan tersebut.

"Kalau tujuannya adalah menekan angka kriminal dan potensi yang kontraproduktif lainnya, oke saja. Tetapi, pertimbangkan aspek psikologi anak juga apakah dia tertekan atau tidak dengan adanya program jam wajib belajar," terangnya.

Belajar dari kasus banyaknya pelajar yang celaka karena menggunakan kendaraan bermotor, kata dia, pemerintah harus bertindak secara preventif. Antara lain, mengeluarkan kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar. (gum/dwi)

 

:ads="1"

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Trafficking Depresi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler