jpnn.com, ROKAN HULU - Sebanyak delapan santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) jadi korban pencabulan oleh oknum guru.
Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos mengatakan pihaknya tengah menangani kasus pencabulan yang terjadi di pondok pesantren di Kecamatan Kabun.
BACA JUGA: Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati di Lombok Tengah Ini Diburu Polisi
Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu dilaporkan terjadi pada Rabu 17 Juli 2024
“Benar, saat ini perkara tersebut sedang diselidiki oleh Tim PPA,” kata Kosmos kepada JPNN.com Kamis (15/8).
BACA JUGA: Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Dituntut Hukuman Penjara Sebegini
Perkara ini juga sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan pada 12 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, teridentifikasi ada delapan siswa di pondok pesantren tersebut sudah menjadi korban pencabulan.
BACA JUGA: Tersangka Pencabulan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Mengaku Difitnah
“Dari hasil penyidikan sementara kita sudah mengidentifikasi 8 korban, semuanya adalah laki-laki dan merupakan anak, umur 13 sampai dengan 14 tahun,” jelas Kosmos.
Kosmos membeberkan, terduga pelaku adalah seorang guru berinisial DA.
"Terhadap korban dalam pemeriksaan sudah kami mintakan pendampingan orang tua dan asesmen oleh dinas sosial dan psikolog. Diduga pelaku adalah guru laki-laki berinisial DA yang telah diberhentikan," tutur Kosmos.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito