jpnn.com - JAKARTA - Polri dan Kementerian Luar Negeri tengah mengupayakan untuk mengekstradisi delapan WNI yang divonis bersalah karena merompak kapal Orkim Harmony oleh Pengadilan Vietnam.
Wakapolri Komjen Syafruddin, dalam upaya ekstradisi tersebut, menemui Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuen di Istana Vietnam.
BACA JUGA: Nyanyian Damayanti Arahkan KPK ke Pimpinan Komisi V
"Bersama Kemenlu untuk mengupayakan agar delapan WNI yang melakukan perompakan tang ditahan serta diproses hukum di Vietnam dapat diekstradisi ke Indonesia. Tentunya untuk diproses hukum di Indonesia," ujar Syafuddin dalam keterangannya, Senin (26/9).
Dalam kasus ini, Pengadilan Vietnam menjatuhkan putusan untuk delapan WNI karena membajak kapal tanker berbendera Malaysia tahun 2015 lalu.
BACA JUGA: Persingkat Antre Calon Haji, Menteri Agama Terapkan Langkah-langkah Ini
Di sisi lain, kata Syafruddin, PM Vietnam meminta kepada Indonesia untuk memperlakukan warga negaranya dengan manusiawi jika terjerat kasus ilegal fishing.
"Mereka minta para nelayan yang ditangkap diperlakukan secara manusiawi. Vietnam sedang giat menyelesaikan masalah ini dengan mendidik dan sosialisasi terhadap para nelayan agar tidak langgar hukum dan kedaulatan Indonesia," ujar dia.
BACA JUGA: Masuk NasDem, Rahmat Gobel Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Pertimbangan
Syafruddin melanjutkan, Polri juga membicarakan kerja sama dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan. Selain itu, berbagi pengalaman pencegahan perdagangan gelap narkotika hingga penanggulangan macet di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia dan Vietnam memiliki karakteristik penduduk yang sama. Bahkan Vietnam juga memiliki kepulauan yang banyak.
Sementara itu, PM Vietnam Nguyen Xuan mengatakan solusi penanganan kejahatan adalah hubungan kerja sama. Permasalahan yang ada harus dibicarakan dengan transparan.
"Berharap polri bekerja sama erat dengan Vietnam. Kalau ada problem kita bersifat terbuka dengan semangat kemitraan strategis. pungkas Nguyen.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri EKo Optimistis BUMDes Angkat Kesejahtaraan Warga Desa
Redaktur : Tim Redaksi