Della Datang ke Rumah Pacarnya saat Malam, Astagaaaa

Minggu, 18 November 2018 – 01:04 WIB
Fikri merasakan dinginnya lantai penjara karena menganiaya pacarnya, Della, di Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, Selasa (13/11). Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Fikri merasakan dinginnya lantai penjara karena menganiaya pacarnya, Della, di Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, Selasa (13/11).

Peristiwa bermula ketika Della menyambangi rumah Fikri sekitar pukul 20:00 Wita.

BACA JUGA: Rebutan Pacar, Waria Dihajar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fikri menganiaya Della karena terbakar api cemburu.

Saat itu dia melihat Della berkomunikasi dengan pria lain menggunakan handphone.

BACA JUGA: Rina Keluar Rumah dengan Kondisi Bersimbah Darah

Fikri marah dan berusaha merampas HP milik Della. Della lantas meninggalkan Fikri.

Namun, Fikri justru semakin beringas. Dia mengejar Della sembari menghunuskan senjata tajam.

BACA JUGA: Damai, 2 Buruh Korban Asal Tuduh Cewek Bule Diberi Amplop

Fikri juga sempat mengayunkan sajamnya ketika berhasil mengejar kekasihnya.

Della sempat menangkis. Akan tetapi, ayunan sajam itu mengenai wajahnya.

Fikri lalu memukul Della dan berusaha kembali melukai. Ibu Fikri yang melihat kejadian itu lantas menenangkan anaknya.

Kanit Reskrim Polresta Banjarmasin Selatan Iptu Sisworo Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya sudah menangkap Fikri.

“Pelaku kami jemput dirumahnya. Korban sempat mendapatkan perawatan petugas medis Rumah Sakit Ulin,” tutur Sisworo.

Menurut Sisworo, peristiwa itu terjadi karena Fikri salah paham terhadap Della.

“Pria itu bukan pacarnya, melainkan temannya yang membicarakan tentang pekerjaan mereka. Si pelaku itu cemburu, menuding korban selingkuh,” tutur Sisworo.

Akibat ulahnya, Fikri dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal tiga tahun. (lan/at/nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cewek Bule Asal Tuduh, Korbannya Dua Buruh


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler