DEMA STAI Al-Ishlahiyah Binjai Desak Anwar Usman Dicopot dari Hakim MK

Selasa, 21 November 2023 – 10:35 WIB
DEMA STAI Al-Ishlahiyah mendesak Anwar Usman segera dicopot dari jabatan hakim MK. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, BINJAI - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menimbulkan gejolak penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Kecaman keras juga digaungkan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Syekh H Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai dalam konsolidasi penolakan yang digelar di Kampus STAI Syekh H Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Forum Mahasiswa Merah Putih Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Mereka menilai, keputusan soal batasan usia capres-cawapres yang diputuskan Anwar Usman sudah mencederai demokrasi jelang Pemilu 2024.

Produk dianggap cacat hukum itu disinyalir menjadi awal indikasi dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Anwar Usman yang meloloskan putusan merupakan adik ipar dari Jokowi.

BACA JUGA: BEM ISI Yogyakarta Tolak Dinasti Politik & Desak Anwar Usman Mundur Dari Hakim MK

Putusan ini pula yang kemudian menjadi gerbang peluang bagi Gibran Rakabuming Raka dapat maju menjadi cawapres meski masih berusia di bawah 40 tahun.

"Kami DEMA STAI Syekh H Abdul Halim Hasan Al Ishlahiyah Binjai menolak serta mengutuk keras keputusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 yang bersifat inkonstitusional," ujar Presiden Mahasiswa Dema Al-Ishlahiyah Kota Binjai, Jalaluddin Al Mahalli Hamzah dalam siaran persnya, Selasa (21/11).

BACA JUGA: Akademisi Ini Masih Persoalkan Putusan MK, Soroti Peran Anwar Usman

Dia menyebut pihaknya sebelumnya telah melakukan penolakan dalam bentuk seruan aksi turun ke jalan pada beberapa waktu lalu.

Namun, karena aksi tersebut tak didengar, DEMA STAI Binjai kemudian sepakat mengambil langkah untuk mendukung perkara yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNUSIA bernama Brahma Aryana untuk mencabut putusan yang tertuang pada Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres.

"Kami lihat itu sebagai awal dari politik dinasti, dan kami meminta instansi dan seluruh elemen pemerintah untuk pro terhadap kepentingan rakyat Indonesia dan bertindak netral terhadap kepentingan yang menguntungkan pemerintah yang kami nilai telah mengangkangi tuntutan reformasi pada tahun 1998," ungkap Jalaluddin.

Selain itu, DEMA STAI Binjai mengaku sangat kecewa dengan putusan MKMK yang hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Mereka mendesak agar Anwar Usman dicopot juga dari hakim MK karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat dalam meloloskan putusan tersebut.

Pihaknya pun berkomitmen akan terus mengajak seluruh elemen BEM yang ada di Indonesia untuk terus konsen menolak putusan MK.

"Menolak segala bentuk tindakan baik secara politik maupun hukum yang dapat melegitimasi dan berpihak pada terbentuknya dinasti politik di Indonesia," pungkasnya. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... BEM Surabaya Protes Keras Putusan MK dan Politik Dinasti Jokowi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler