Forum Mahasiswa Merah Putih Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Senin, 20 November 2023 – 16:31 WIB
Forum Mahasiswa Merah Putih meminta kepada Anwar Usman segera mundur dari hakim MK. Dok: FMMP.

jpnn.com, JAKARTA - Penolakan politik dinasti terus digaungkan berbagai lapisan masyarakat. Kali ini, penolakan datang dari Forum Mahasiswa Merah Putih (FMMP), yang menyatakan pihaknya mengutuk keras praktik politik dinasti dari keluarga presiden Joko Widodo.

Mereka menilai, majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres merupakan bentuk dinasti politik. Hal ini karena Anwar Usman (paman dari Gibran) ikut andil memberikan karpet merah kepada Gibran untuk maju dalam pemilu.

BACA JUGA: Kepengurusan Teranyar Forum Mahasiswa Merah Putih Fokus Kawal Demokrasi

Koordinator nasional FMMP, Pangeran Alfayed Ruslan mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini telah menjadi topeng dan kepanjangan tangan kekuasaan eksekutif.

"Maka, atas situasi tersebut kami Segenap para pengurus Forum Mahasiswa merah Putih bersikap menolak dan mengutuk keras segala bentuk politik dinasti," ujar Ruslan dalam keterangan tertulis pada Senin (20/11).

BACA JUGA: BEM ISI Yogyakarta Tolak Dinasti Politik & Desak Anwar Usman Mundur Dari Hakim MK

Ruslan menilai pencopotan Anwar Usman sebagai ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak cukup. Sebab, Anwar Usman saat ini masih menjabat sebagai hakim MK.

Sebab itu, FMMP mendesak adanya penjelasan informasi kepada publik bahwa MKMK hanya mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua. Namun tidak memberhentikannya sebagai seorang hakim MK.

BACA JUGA: Survei Ganjar - Mahfud Ungguli Prabowo-Gibran setelah MKMK Mencopot Anwar Usman

"Anwar Usman terbukti telah melakukan pelanggaran berat dan sepatutnya dia di copot secara tidak terhormat atau di pecat atau dikeluarkan dari hakim MK, kami mendesak agar mundur sebagai hakim MK," ujar Ruslan.

Ruslan pun mengajak seluruh elemen mahasiswa di daerah dan seluruh Indonesia untuk terus konsen dan menolak terhadap putusan mahkamah konstitusi Nomor: 90/PUU-XXI/2023.

Dia mengatakan putusan tersebut menjadi akar mencuatnya praktik politik dinasti, dan mengganggu jalannya demokrasi di Indonesia menjelang pemilu 2024.

"Mendorong semua pihak untuk kritis melakukan eksaminasi terhadap putusan mahkamah konstitusi Nomor: 90/PUUXXI/2023 yang menurut kami bermasalah secara konstitusional," katanya.

Pernyataan itu dikeluarkan usai FMMP menyelenggarakan Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Nasional Masa Khidmat 2023-2025 di Gedung Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta. Forum ini menegaskan akan konsisten menyuarakan kebenaran dan mengawal jalannya demokrasi. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Terus Memburu Pelaku Korupsi BTS, Buya Anwar: Saya Bergembira Sekali


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler