Demi Allah, Menjerat Rizieq Bukan untuk Mengkriminalkan Ulama

Selasa, 06 Juni 2017 – 06:06 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menepis dugaan tentang upaya mengkriminalkan ulama terkait status tersangka kasus pornografi yang disandang M Rizieq Shihab.

Menurutnya, keputusan Polda Metro Jaya menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai tersangka kasus percakapan (chat) mesum dengan Firza Husein semata-mata demi penegakan hukum.

BACA JUGA: Pak Iwan Bule Tantang Habib Rizieq Buka-bukaan di Pengadilan

Iriawan bahkan mengutip pernyataan Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa tidak ada kriminalisasi dalam kasus Rizieq. “Enggak ada (kriminalisasi, red),” ujarnya, Senin (5/6).

Petinggi Polri yang mendapat julukan Iwan Bule itu bahkan berani bersumpah bahwa pihaknya sama sekali tak berniat mengkriminalkan ulama. Sebab, tujuannya semata-mata memang menegakkan hukum.

BACA JUGA: Ada Hadiah Fortuner Bagi yang Bisa Buktikan Chat Mesum Habib Rizieq

“Kita murni aja hanya gakkum (penegakan hukum, red). Sumpah demi Allah, enggak ada itu," ucapnya.

Iwan menegaskan, mencelakakan ulama berarti dosa besar. "Kalau betul bisa dosa besar sekali. Ulama itu kan panutan kita," tambahnya.(elf/JPG)

BACA JUGA: Polisi Kembali akan Periksa Emma dan Firza Husein

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Visa Arab Saudi untuk Habib Rizieq Berakhir 12 Juni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler