jpnn.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberikan arahan berkali-kali yang isinya soal pemberantasan judi daring atau online.
Meutya berkata demikian saat rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).
BACA JUGA: Pegawai Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Prabowo Harus Panggil Budi Arie
"Presiden secara konsisten dan berulang kali memang fokusmya kepada judi online. Dari pertama kami dipanggil, kedua kali, ketiga kali, beliau mengulang terhadap judi online," kata politikus Golkar itu, Selasa.
Meutya mengaku ketegasan Prabowo terhadap judol membuat eks Ketua Komisi I DPR RI itu makin percaya diri menyikat perjudian daring.
BACA JUGA: Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
"Ini memudahkan kami kerja di bawah," kata dia.
Diketahui, polisi telah menangkap 16 orang sebagai tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kemenkomdigi.
BACA JUGA: ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
Meutya mengaku rela kementeriannya menjadi pintu masuk dalam memberantas judol di Indonesia setelah tertangkapnya pegawai di Kemenkomdigi.
"Kalau ini untuk kebaikan untuk bangsa dan negara kami rela menjadi pintu masuk," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto mendukung Meutya untuk memberantas judol yang melibatkan pegawai di internal kementerian.
Dia berbicara demikian saat rapat kerja (raker) antara Komisi I DPR RI dengan Menkomdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa ini.
"Saya mendukung sepenuhnya dan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kementerian Komdigi, saya kira sudah tepat dan benar," katanya, Selasa.
Yulius mendorong aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus judol yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi.
Termasuk, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meminta aparat penegak hukum tak ragu memeriksa mantan menteri yang dahulu mengurusi pemberantasan judol.
"Kalau itu sampai ke mantan menteri, ya, kita buka sampai ke sana, Bu," ujar Yulius dalam rapat. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan