Demi BPJS, Rieke Minta Dukungan Mahfud Cs

Kamis, 09 Juni 2011 – 20:20 WIB

JAKARTA - Masa pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya tersisa 23 hari lagiNamun masih terdapat perbedaan pandangan antara DPR dan Pemerintah yang belum mencapai titik temu

BACA JUGA: Curiga Ada Permainan Kursi Setan di KPU



Kekhawatirannya, RUU BPJS yang sudah dipatok bakal diketok palu di paripurna DPR pada 15 Juli itu tak kelar dibahas dalam kurun waktu 23 hari lagi
Karenanya, anggota Panitia Kerja (Panja) RUU BPJS, Rieke Diah Pitaloka mendatangi Mahkamah Kosntitusi (MK), Kamis (9/6)

BACA JUGA: Marzuki Apresiasi Pengunduran Diri Idrus

Saat mendatangi MK, politisi PDI Perjuangan itu didampingi Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS).

"MK sebagai lembaga yang mengerti persoalan perundang-undangan, makanya kita butuh masukan MK," kata Rieke
"Kita ke MK untuk minta masukan terkait nasib RUU BPJS yang hanya tinggal 23 hari lagi," kata Rieke usai bertemu Ketua MK Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/6).
 
Rieke mengatakan, para hakim konstitusi memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU BPJS

BACA JUGA: Golkar Optimis Ical Presiden

Sebab, para hakim konstitusi memahami betul kebutuhan masyarakat Indonesia akan jaminan sosial.

Politisi yang dikuluki Madame BPJS oleh rekan-rekannya di PDIP itu mengaku telah mendapat masukan dari MK tentang cara agar jaminan sosial dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi dan limitasiArtinya, lanjut mantan model iklan itu, jaminan sosial tidak boleh dibatasi atas dasar wilayah atau jenis penyakit.

"Misalnya, Jamkesda Jakarta tidak bisa dipakai di daerah lainMemangnya saat orang terserang penyakit bisa pilih-pilih daerah, enggak kan," ucapnya.
  
Menurutnya, pembahasan RUU BPJS yang hanya menyisakan 23 hari kerja itu akan menentukan apakah masyarakat Indonesia bakal memiliki jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sejak lahir hingga meninggal, atau justru sebaliknyaJaminan sosial yang dituju adalah kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian"Saya dan 18 anggota Panja RUU BPJS yang lain yakin 23 hari lagi pembahasan selesai," jelasnya.
 
Namun demikian, penyelesaian RUU BPJS ini tidak bisa diserahkan oleh 19 anggota Panja dan 30 anggota Pansus RUU PBPJSRieke mengaku memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengontrol setiap sidang pembahasan RUU BPJSKonsinyering RUU BPJS yang semula di hotel pun akan dipindah lagi ke DPR"Dipindah ke DPR lagi mulai besok, agar politik transaksional tidak terjadi," tandas Rieke.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggalkan DPR, Idrus Bantah Incar Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler