Demi CPNS, PPK-BKN Harus Akur

Kamis, 16 Desember 2010 – 20:20 WIB

JAKARTA - Banyaknya kasus kepegawaian di daerah dalam hal penerimaan CPNS yang berimbas pada tidak diterbitkannya NIP (Nomor Induk Pegawai) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ternyata juga dipicu oleh tidak akurnya dua lembagaYaitu, akibat pejabat pembina kepegawaian (PPK) maupun BKN tidak saling jujur dan percaya.

"Ini merupakan fakta di lapangan

BACA JUGA: Lima Kejati Dinilai Terhebat

BKN dan PPK seolah dua sisi yang berbeda padalah kedua saling terkait
Apalagi kalau ada kasus kepegawaian, baik PPK maupun BKN saling membela diri dan merasa benar," ucap Kepala Biro Humas BKN Budihartono di Jakarta, Kamis (16/12).

Untuk mencegah kasus kepegawaian, lanjutnya, perlu dibangun kepercayaan (trust buliding) dan kejujuran antara BKN dengan PPK sebagai mitra kerja

BACA JUGA: Ibu-Ibu PLN Peduli Gizi 5000 Balita

Trust building dimaksudkan agar ada kesesuaian antara kebenaran material dan kebenaran formal.

Dijelaskannya, saat ini manajemen PNS menghadapi dua tantangan
Yaitu bagaimana meningkatkan profesionalisme PNS sebagai salah satu unsur aparatur negara, serta hal yang harus dilakukan PNS khususnya para pejabat pembina dan pengelola kepegawaian

BACA JUGA: Mahfud Tak Mau Saling Serang dengan Refly



"Aktivitas pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian merupakan bagian manajemen kepegawaian secara menyeluruhDi sisi lain pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian kepegawaian belum dapat berjalan secara optimal," ucap Budi seraya menambahkan, BKN dibentuk demi menjamin kelancaran penyelenggaraan manajemen PNS(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Terima Penghargaan Marketer of The Year


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler