JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mempercayai kebenaran laporan tim Investigasi“Prinsipnya begini, kita mempercayai 100 persen kebenaran laporan temuan tim investigasi itu
BACA JUGA: Dahlan Iskan Terima Penghargaan Marketer of The Year
Oleh sebab itu lalu kita bertindak, namun cuma berbeda sudut pandangnya,” kata Mahfud MD di ruang kerjanya, Jakarta, Kamis sore (16/12).Ditambahkan, MK sudah melakukan langkah terkait dugaan penyuapan oleh Bupati Simalungun JR Saragih dan sudah dilaporkan ke KPK
BACA JUGA: DPR Minta Proyek e-Passport Dikaji Ulang
Jadi keliru mengatakan yang kita laporkan berbeda dengan temuan tim investigasi," ujar Guru Gesar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu.Dijelaskan Mahfud, MK melaporkan ada percobaan penyuapan, karena menurutnya dalam laporan tim ada orang membicarakan akan menyerahkan uang kepada hakim MK
”Akan tetapi, tim Investigasi melaporkan pemerasan karena mereka mendengar orang yang akan menyerahkan uang ini bukan menyuap, tetapi diperas
BACA JUGA: Mendagri Pertanyakan Cara DPR Berdemokrasi
Jadi laporan ini sama dan tidak usah khawatirKedua-duanya sudah sama-sama ingin menegakan hukum,” ucap Mahfud MD.Selain itu, Mahfud MD juga mengaku sudah bertemu dengan Refly Harun dan Saldi Isra serta bersepakat akan menuntaskan kasus ini dan tidak lagi ada istilah saling serang.
“Hukum sudah berjalan sekarang iniKasus bupati Simalungun sudah ke KPK, dan kasus Makhfud (panitera pengganti di MK) sudah dilaporkan ke Polri, karena berdasarkan pemeriksaan internal, Makhfud mengaku menerima uang, hanya jumlahnya bedaMenurut temuan Refly 56 juta, kalau menurut keterangan Makhfud 35 juta,” ujar Mahfud MD(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diinterupsi di DPR, Mendagri Merasa Didiskriminasi
Redaktur : Tim Redaksi