JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menyerahkan penghargaan kepada lima Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena dinilai berprestasi dalam pemberantasan korupsiKelima Kejati tersebut adalah Kalimantan Timur (Kaltim), Bangka Belitung, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Riau.
Penyerahan penghargaan dilakukan Basrief saat menutup rapat kerja kejaksaan RI di Hotel Yasmin, Cianjur, Kamis (16/12)
BACA JUGA: Ibu-Ibu PLN Peduli Gizi 5000 Balita
Untuk tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari), tambah dia, terpilih 10 Kejari yakni Surabaya, Palopo, Jember, Sidoarjo, Serui, Batam, Medan, Banyuwangi, Pangkalpinang, dan Tangerang.Adapun 3 cabang Kejari yang menerima penghargaan dalam pemberantasan korupsi adalah, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Poso di Kolonodale, Cabjari Padang Sidempuan di Sibuabuan, dan Cabjari Gunung Sitoli di Teluk Dalam.
Piagam penghargaan Kejati terbaik penanganan korupsi yang diterima Kejati Kaltim, jadi menarik
Selain Baringin, Darmono juga mencopot Asisten Intelijen (AsIntel) Amsir Huduri, serta Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltim Eko Nugroho
BACA JUGA: Mahfud Tak Mau Saling Serang dengan Refly
Ketiganya diduga memeras saksi dan tersangka korupsi yang saat ini disidik Kejati KaltimBACA JUGA: Dahlan Iskan Terima Penghargaan Marketer of The Year
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Proyek e-Passport Dikaji Ulang
Redaktur : Tim Redaksi