jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengungkapkan, banyak calon doktor memanfaatkan jasa jurnal internasional berbayar. Demi mendapatkan gelar doktoral, menurut dia, ada oknum dosen bersedia membayar ratusan dolar agar jurnalnya diterbitkan.
“Ini memang sangat memprihatinkan tapi riil di lapangan. Karena harus memenuhi syarat membuat jurnal internasional, para calon doktor ini membayar ke pihak jurnal dengan jumlah variatif,” kata Laode kepada JPNN, Kamis (18/1).
BACA JUGA: Pensiunan Dosen Ditemukan Tewas Membusuk
Jurnal berbayar ini biasanya dimanfaatkan calon doktoral maupun guru besar yang jarang menulis. Kalaupun menulis, tidak ada isinya atau tidak berkualitas.
“Mereka ini hanya memikirkan asal memenuhi persyaratan dan Peraturan Menristekdikti. Yang dikejar kuantitas bukan kualitas. Mereka pun mau-mau saja membayar USD 500 asal tulisannya terpublikasi skala internasional," tuturnya.
BACA JUGA: Kuliah S1-S3 Hanya 6 Tahun Jangan Komersil
Menurut Laode, kondisi ini sangat disayangkan karena bagaimana mutu pendidikan tinggi di Indonesia baik bila para guru besarnya maupun calon doktoral mengandalkan jurnal internasional berbayar.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Godok Aturan Akselerasi, Kuliah S1 Sampai S3 Hanya 6 Tahun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Targetkan Doktor Muda Unggul di Bidang Riset Meningkat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad