Demi HAM, Sahroni Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 di Lapas

Kamis, 18 Februari 2021 – 19:53 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: ANTARA/HO-Dok Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah menjadikan para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai prioritas penerima program vaksinasi Covid-19.

Permintaan ini disampaikan legislator Partai Nasdem itu karena tingginya potensi penularan virus Corona di Lapas.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Dwi Farica Terungkap, Sahroni Apresiasi Kinerja Polisi

"Saya meminta pemerintah agar menjadikan para tahanan di lapas sebagai prioritas penerima vaksin," kata Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2).

Salah satu pertimbangan memprioritaskan narapidana sebagai penerima vaksin Covid-19 adalah kondisi Lapas itu sendiri.

BACA JUGA: Apa Penyebab Kompol Yuni Purwanti Pesta Narkoba? Ini Analisis Bang Reza

"Seperti yang kita tahu, mayoritas penjara di Indonesia sudah banyak yang over kapasitas. Hingga para napi tidak bisa jaga jarak dan akibatnya, mereka sangat rentan kena Covid-19," jelas politikus asal Tanjung Priok itu.

Sahroni mengatakan, hingga saat penyebaran Covid-19 di Lapas masih tinggi. Hal terbukti dengan temuan kasus positif di Lapas Pekanbaru, hingga Lapas Sukamiskin, Bandung.

BACA JUGA: AKP Andi Agusfian: RS Ditangkap di Kamar 07

"Ini kan karena padatnya tahanan di Lapas hingga beresiko menyebabkan penyebaran yang tinggi. Untuk itu saya meminta kepada Kemenkumham segera melakukan vaksinasi di Lapas," pintanya.

Pihaknya menyampaikan bahwa program vaksinisasi Vovid-19 ini bentuk pemenuhan hak para narapidana di bidang pelayanan kesehatan yang harus dijamin negara.

Ahmad Sahroni tidak para warga binaan dipandang sebelah mata karena statusnya sebagai narapidana.

"Walaupun mereka tahanan, para napi tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karenanya demi HAM, pemerintah harus prioritaskan vaksinasi para tahanan," pungkas Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler