jpnn.com, LONDON - Seorang pendukung ISIS mengaku bersalah telah merencanakan pengeboman gereja Katedral St. Paul, London Inggris. Dia juga mengaku hendak meledakkan sebuah hotel di kota tersebut.
Dalam persidangan di Pengadilan Kriminal Pusat Inggris dan Wales, Safiyya Amira Shaikh mengakui bahwa dirinya telah merencanakan aksi teror dan menyebarluaskan propaganda ISIS.
BACA JUGA: Masalah Pemulangan WNI Eks ISIS Satu Pintu di Kemenko Polhukam
BBC melaporkan, wanita 36 tahun tersebut ditangkap setelah meminta seorang anggota polisi yang sedang menyamar untuk memasok bom. Shaikh diduga melakukan pengintaian untuk merencanakan lokasi pengeboman.
Selama dua bulan sebelum penangkapannya pada Oktober 2019, Shaikh membangun koneksi dengan dua petugas polisi yang sedang menyamar.
BACA JUGA: Jawaban Mahfud MD soal Kepulangan Anak-Anak dari eks ISIS: Benar Ada Enggak Itu?
Majelis hakim telah meminta laporan prahukuman untuk kasus ini, dan vonis hukuman bagi Shaikh diperkirakan akan diputuskan Mei mendatang. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Moeldoko Anggap 689 WNI Terpapar ISIS Tak Punya Hak Kewarganegaraan
Redaktur & Reporter : Adil