Jawaban Mahfud MD soal Kepulangan Anak-Anak dari eks ISIS: Benar Ada Enggak Itu?

Selasa, 18 Februari 2020 – 20:14 WIB
Jokowi dan Mahfud MD. Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan anak-anak eks ISIS bisa menggunakan banyak opsi transportasi apabila diizinkan pulang ke Tanah Air. 

Dia enggan membahas lebih jauh soal kepulangan anak-anak dari eks anggota ISIS

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 200 Anak Anggota ISIS Dipulangkan, Gaji PPPK Kapan Cair?

"Bisa naik pesawat, bisa naik perahu, kalau cara pulang. Kok cara pulang kamu tanya? Naik sepeda bisa dari camp ke bandara. Naik sepeda, naik becak, terus naik pesawat, kalau cara pulang, ya," kata Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Sejauh ini, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, pemerintah belum memutuskan akan mengizinkan anak-anak dari eks anggota ISIS untuk pulang. Dia menekankan bahwa opsi itu terbuka, tetapi belum diputuskan.

BACA JUGA: Moeldoko Anggap 689 WNI Terpapar ISIS Tak Punya Hak Kewarganegaraan

"Pasti saatnya diputuskan dong. Sekarang kan masih didata, ada benar enggak itu anak-anak," kata dia.

Seperti diketahui, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai 689 WNI terpapar ISIS atau Foreign Terrorist Fighters (FTF) tak punya hak kewarganegaraan lagi.

BACA JUGA: Soal WNI Eks ISIS, Politikus PKS Hidayat Sepakat dengan Keputusan Presiden Jokowi

Salah satu indikatornya adalah saat mereka bergabung dengan kelompok terorisme di luar negeri dan melakukan pembakaran paspor.

"Karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," kata Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Moeldoko melanjutkan, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi terhadap 689 orang itu.

Tim akan mendata secara detail latar belakang, jenis kelamin, usia dan sejauh mana keaktifan di organisasi terorisme. Target verifikasi dilakukan selama empat bulan.

Selain itu, kata Moeldoko, pihaknya juga melakukan pengetatan di dalam negeri agar 689 eks ISIS itu tidak masuk ke Indonesia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler