Demi Kedaulatan, Andre Rosiade Minta Pemerintah Kuasai Mayoritas Saham PTVI

Rabu, 24 Mei 2023 – 12:39 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengingatkan pemerintah akan pentingnya divestasi perusahaan, seperti PTVI. Ilustrasi tambang nikel: Dok PTVI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengingatkan pemerintah akan pentingnya divestasi perusahaan tambang asing.

Sebab, hal itu berkaitan penting pada kemandirian serta kedaulatan tambang mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.

BACA JUGA: Dukung NZE, PTVI Cetak Catatan Cemerlang dalam Laporan Keberlanjutan 2022

Andre Rosiade mengatakan divestasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengamantkan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham seban 51 persen guna dialihkan ke negara.

Dia meyakini kedaulatan hasil tambang menjadi poin penting untuk melipatgandakan pendapatan negara.

BACA JUGA: Inilah Sederet Bukti Komitmen PTVI Menerapkan Pertambangan Berkelanjutan

“Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan di manfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran Bangsa Indonesia, demikian juga untuk kekayaan mineral. Sehingga sudah saatnya melalui BUMN Holding Tambang kita bisa mewujudkan cita-cita ini,” kata Andre seperti dikutip di Jakarta, Rabu (24/5).

Andre menyebutkan bahwa cita-cita ini bisa terwujud melalui hadirnya berbagai Proyek Smelter yang sedang fokus dikerjakan dan dipercepat, agar nilai jual hasil minerba ini bisa berlipat ganda melalui program hilirisasi.

BACA JUGA: 55 Tahun Beroperasi, PTVI Junjung Tinggi Pilar 3P dalam Industri Pertambangan

Lebih lanjut, Andre menilai pentingnya Indonesia melakukan penambahan saham pada PT Vale Indonesia (PTVI) tak hanya untuk kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Namun, hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia.

Selain itu, penambahan 11 persen, 14 persen tidaklah cukup membuat Indonesia melalui BUMN Holding Tambang, MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu.

"Saya memandang DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui MIND ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40 persen, atau bahkan hingga 51 persen," ucap Andre.

Kendati demikian, poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan.

Sebab, seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah RI setelah MIND ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia.

PT Vale Indonesia, MIND ID yang saat ini sudah memiliki 20 persen dan akan menambah 11 persen.

"Tetapi, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia. Karena MIND ID sebagai perpanjangan tangan negara ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas,” imbuh Andre.

Andre berpesan selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia, MIND ID juga perlu untuk memonitor jalannya perusahaan baik dari sisi keuangan seperti perlu adanya konsolidasi.

"Tetapi bukan hanya itu saja, penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dan perlu ada peningkatan,” tegas Andre.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler