Demi Keselamatan saat Mudik Lebaran, Pemprov DKI Sediakan Uji KIR Keliling untuk Kendaraan

Sabtu, 25 Maret 2023 – 19:35 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meluncurkan layanan uji KIR keliling dalam rangka mudik Lebaran 2023.

Uji KIR keliling ini bakal diadakan di sejumlah terminal angkutan kota antar-provinsi (AKAP) di Jakarta. 

BACA JUGA: Tinjau Pembangunan Terminal Harjamukti, Menhub Puji Inovasi Uji Kir Keliling

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan layanan uji KIR keliling ini untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas.

Nantinya, petugas dari Dishub DKI Jakarta akan memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan melakukan rampcheck.

BACA JUGA: Akui Ada Kenakalan Layanan Uji Kir

"Apabila masa berlaku uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan melalui layanan uji KIR keliling di lokasi terminal pemberangkatan,” ujar Syafrin, Sabtu (25/3).

Pemilik kendaraan yang tak lolos dapat mendaftar secara daring dan melakukan pembayaran dengan metode tunai untuk mengikuti layanan uji KIR keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi.

BACA JUGA: Tarif Resmi Uji Kir Rp 87 Ribu tapi Bisa Habis Rp 800 Ribu

“Dalam uji berkala keliling akan diperiksa 9 sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Melalui sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil berupa bukti lulus uji elektronik (smartcard) di tempat pengujian secara langsung.

Adapun, terminal yang menyediakan layanan uji KIR keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani mudik gratis 2023. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler