JAKARTA — Penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil ahli bahasa guna dimintai keteranganLangkah tersebut dilakukan Polri untuk menindaklanjuti laporan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus pencemaran nama baik
BACA JUGA: Cari Tersangka Baru, Polisi Lakukan Gelar Perkara
Ahli bahasa ini didatangkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan finah yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin
BACA JUGA: KPK Dinilai Superbody di Kasus Kecil
Yang berinisal HS, AG dan MDisebutkannya, selain ahli bahasa sejumlah ahli lainnya juga akan dimintai keterangan
BACA JUGA: Malinda Tunggu Persidangan Sambil Perawatan Payudara
"Untuk minggu depan, penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli, kemudian juga saksi tindak pidana," tambahnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Anas merasa keberatan dengan kabar miring yang menyebut dirinya terlibat dalam sejumlah kasus korupsi untuk pengumpulan dana demi memuluskan mantan Ketua Umum PB HMI itu dalam proses pemilihan ketua umum PD di kongres partai yang digelar tahun lalu di BandungKabar ini diedarkan Nazaruddin melalui sejumlah media
Tagi tadi pengacara Anas, Patra M Zein, juga mendatangi Mabes PolriPatra membeber beberapa petikan dari media massa yang memberitakan tudingan Nazaruddin"Untuk medianya banyak, tapi yang dipilih yang relevan terkait wisma altet dan Hambalang," ujarnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimasukkan di Konstitusi, KPK Bakal Makin Sakti
Redaktur : Tim Redaksi