jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said diminta bertanggung jawab dengan informasi yang dia ungkap ke media dan kepada Komisi VII DPR, terkait dugaan adanya politisi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak PT Freeport.
Sudirman diminta berani melaporkan ke polisi. Ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR Inaz Nasrullah, menanggapi informasi yang diungkap Sudirman ke media dan saat rapat kerja dengan komisi bidang energi itu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: EWI: Audit Forensik Petral-PES Hanya Pencitraan Sudirman Said
Selain itu, Sudirman juga disebut-sebut pernah mengungkap bawah sang politisi yang dimaksud juga meminta syarat agar untuk memuluskan perpanjangan kontrak, Freeport harus memberinya proyek-proyek di perusahaan asal Amerika Serikat (AS) dan sedikiti saham.
"Seharusnya kalau nama presiden dan wapres dicatut, laporkan ke penegak hukum, kepolisian, harus diusut. Jangan mencatut-catut nama presiden dan wapres. Waktu itu saya mengharapkan laporkan saja," kata Inaz saat dihubungi pada Rabu (11/11).
BACA JUGA: Ketika Jaksa Asli Terima Vonis 4 Jaksa Gadungan...
Menurutnya, adanya pencatutan nama presiden dan wapres juga pernah diungkap Sudirman Said dalam raker dengan Komisi VII, hanya saja ketika ditanya politisi mana yang dimaksud, Sudirman menyatakan bukan dari Senayan.
"Itu pernah terungkap dalam raker. Dan kami bertanya, tapi pak Sudirman bilang bukan dari Senayan (DPR RI), politisi kan banyak. Orang sekarang partainya gak di Senayan, ngaku politisi kan," ujarnya.
BACA JUGA: KPK Yakin Pemeriksaan Gatot oleh Kejaksaan Akan Lancar
Karena itu, politikus Hanura ini mengaku tidak bisa berkomentar banyak kecuali meminta persoalan ini diserahkan Sudirman pada penegak hukum. Ini juga penting supaya publik tidak bertanya-tanya siapa oknum politisi yang berani mencatut nama presiden. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Surya Paloh Minta Audit Petral Diserahkan ke Penegak Hukum
Redaktur : Tim Redaksi