Demi Rakyat, DPR Terbuka Bahas Revisi UU Otsus Papua

Senin, 22 Februari 2021 – 15:01 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan parlemen terbuka terhadap pemerintah yang ingin melakukan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Azis menegaskan bahwa DPR RI secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait Otsus Papua.

BACA JUGA: Intelijen Polri Beber Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua, Waduh, Kelas Kakap

“Demi membangun Bumi Cendrawasih yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Azis, Senin (22/2).

Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu menambahkan Otsus Papua bertujuan menciptakan terwujudnya kesejahteraan dan kesetaraan bagi masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan.

BACA JUGA: Daftar 15 RUU Usulan Pemerintah, Ada tentang Otsus Papua

“Kami ingin Papua dan Papua Barat dapat lebih sejahtera dan tidak ada lagi perbedaan dari segi apa pun, sehingga kesejahteraan dan kualitas pendidikan dapat sama seperti di Pulau Jawa dan lainnya,” ungkap wakil ketua umum Partai Golkar itu.

Azis Syamsuddin meminta temuan penyimpangan anggaran dana otsus yang dilakukan Polri harus dapat diperhatikan dengan melakukan proses pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparasi.

BACA JUGA: Hadiri Rapim TNI dan Polri 2021, Pangdam Cenderawasih dan Polda Papua Bilang Begini

“Jika perlu ikut sertakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat penegakan hukum lainnya dalam mengawasi dana Otsus Papua agar tidak adanya penyimpangan terhadap penggunaan dana otsus,” pungkasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   Otsus Papua   Ruu   Papua   Papua Barat  

Terpopuler