jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengirimkan surat resmi pada pemerintah Arab Saudi untuk memperpanjang waktu pembayaran diyat bagi Satinah (41), tenaga kerja wanita asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ini disampaikan Presiden saat membuka rapat terbatas dengan sejumlah menteri di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (26/3).
BACA JUGA: SBY Kumpulkan Menteri Bahas Nasib Satinah
"Saya sudah minta Pak Djoko Suyanto minta perpanjangan lagi. Saya kirim surat lagi agar bisa diperpanjang eksekusinya (pembayaran diyat) Insya Allah ada titik temu, kemudian bisa dibebaskan," ujar Presiden.
Presiden mengatakan pemerintah akan berusaha keras agar membebaskan Satinah dari hukuman mati. Sementara terkait diyat masih membutuhkan diskusi lebih lanjut dengan pihak pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA: Gerindra Dukung KPK Setop Cairkan Dana Bansos Jelang Pemilu
"Mengenai tebusan atau diyat kita juga harus bicara baik-baik. Apakah kita bebaskan saja, minta tebusan berapa, yang kira-kira menjadi tidak adil atau bagaimana," sambung Presiden.
Sementara itu Menko Polhukam Djoko Suyanto mengungkapkan skema deal diyat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk Satinah sudah dibuat. Hanya saja, saat ini belum bisa disampaikan publik hingga dicapai kesepakatan.
BACA JUGA: Fathanah Tipu Bos Daging Sapi untuk Proyek PLTS
"Nanti setelah negosiasi tim kita selesai baru disampaikan berapa deal untuk diyatnya," kata Djoko Suyanto di kompleks kantor Kepresidenan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apresiasi Kader dan Simpatisan di Kampanye Terbuka Gerindra
Redaktur : Tim Redaksi