Demi Suami, IF Nekat Selundupkan Ganja ke Lapas

Kamis, 14 Maret 2019 – 04:28 WIB
Suami di Lapas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Wanita 46 tahun kedapatan menyelundupkan ganja ke Lapas Bulak Kapal. IF, pelaku, pun harus mendekam di balik jeruji besi sebagai konsekuensi atas perbuatannya.

Penyelundupan itu sebagai bentuk kesetiaan IF terhadap sang suami yang mendekam di Lapas Bulak Kapal. Suami IF juga berniat mengedarkan barang haram itu di dalam lapas.

BACA JUGA: Putri Tepergok Sembunyikan Handphone di Punggung

Aksi IF ketahuan karena sebelum diperiksa petugas wanita di lapas, dia menjatuhkan sesuatu dan menendangnya ke pojok tembok.

“Petugas yang curiga dengan bungkusan itu mengamankan IF dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba.

BACA JUGA: Andi Arief Nilai Kelakuan Zul Zivilia Lebih Parah

Dia kemudian dibawa ke mapolres beserta bungkusan berisi ganja,” kata Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Seto, Rabu (13/3).

Awalnya IF tak mengakui barang haram itu miliknya, tetapi saat diinterogasi akhirnya dia mengaku.

BACA JUGA: Jangan Sampai Polri Manjakan Andi Arief Dibanding Pelaku Kasus Narkoba Lain

IF nekat menyeludupkan barang itu atas perintah suami.

“Jadi pesenan suaminya untuk dikonsumsi atau untuk diedarkan di dalam lapas,” kata Seto.

Saat tempat tinggal IF digerebek, polisi menemukan ganja seberat 262,56 gram, 3 klip bening isi sabu-sabu di dalam remot AC dan 3 butir ekstasi.

IF diganjar Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.(dam/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zul Zivilia Belum Dijenguk Keluarga Sejak Ditangkap


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler