Putri Tepergok Sembunyikan Handphone di Punggung

Rabu, 13 Maret 2019 – 18:26 WIB
Ratusan handphone yang ditemukan di Lapas Lubukpakam. Foto: pojoksatu

jpnn.com, SIDOARJO - Pembesuk di Lapas Kelas II-A Sidoarjo, Jatim kini makin nekat. Kali ini Putri Ida Yanti, anggota keluarga tahanan, berupaya menyelundupkan handphone (HP).

Alat komunikasi yang menjadi benda terlarang dalam bui itu ditaruh di punggung, kemudian dilakban warna cokelat.

BACA JUGA: Narkoba Berkeliaran di Lapas, Masa Pimpinan gak Tahu?

BACA JUGA : Masuk Lapas, Pembesuk Sembunyikan HP di Sandal

 

BACA JUGA: Masuk Lapas, Pembesuk Sembunyikan HP di Sandal

Untuk menyamarkan, Putri menutupinya dengan kaus tanpa lengan. Dia juga melapisi lagi dengan kemeja motif polkadot yang dikenakan.

Berdasar informasi, perempuan 30 tahun tersebut ingin membesuk suaminya, Djojo Istiono. Setelah mendaftar, dia langsung masuk ke lapas.

BACA JUGA: Narkoba Merajalela di Lapas, Kinerja Dirjen PAS Perlu Dievaluasi

 

Petugas melakukan pemeriksaan badan. Tubuhnya digeledah. Saat petugas hendak melakukan penggeledahan, perempuan yang tinggal di Juwet Kenongo, Porong, itu seolah tak setuju.

BACA JUGA : Ketahuan Miliki Ponsel di Lapas, Jangan Harap Dapat Remisi

 

Gelagatnya mencurigakan. Saat petugas memegang pundaknya, dia mengelak. Petugas tetap melakukan pemeriksaan.

 

Hingga sampai pada area punggung, mereka menemukan benda mencurigakan. "Setelah bajunya dibuka, tenyata ada HP yang menempel di punggung," kata Kepala Lapas Kelas II-A Sidoarjo M. Susanni.

BACA JUGA : Rindu Nenek, Napi Manja Kabur dari Lapas

Atas tindakan melanggar aturan itu, Putri dikenai sanksi. Untuk sementara, dia tidak dapat membesuk suaminya selama tiga bulan.

"Sanksi bisa berubah jangka watunya. Nanti kami evaluasi lagi," ucap Susanni.

Tak hanya Putri, suaminya, Djojo, juga diberi hukuman. Kemarin dia juga dimasukkan ke sel isolasi. Sanksi yang diberikan pihak lapas itu diberikan sebagai efek jera.

Tak hanya bagi pembesuk, tetapi juga pelaku tindak pidana. Apalagi, saat ini makin banyak modus yang digunakan untuk menyelundupkan barang terlarang. (may/c20/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... EDAN! Residivis Begal Ini Ternyata Sempat Cabuli Dua Perempuan di Lapas


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler