SBY mengungkapkan selama menjadi Presiden, dirinya banyak menerima permohonan dibebaskan dari hukuman seumur hidup atau hukuman mati dari WNA
BACA JUGA: Menlu: Siti Zaenab Masih Terancam Hukuman Pancung
Permohonan ini ada yang langsung disampaikan oleh pemerintah WNA berasal, namun ada juga yang tertulis dari WNA yang bermasalah."Namun hampir semua permintaan bagi hukuman mati itu saya tolak
BACA JUGA: SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional
Ini pula yang hampir merata berlaku di semua negara, karena persoalan hukum di atas segala-galanya," kata SBY dalam konfrensi pers di Kantor Presiden, Kamis (23/6).Karena itulah, setiap WNI yang hendak berangkat atau menetap di LN, harus telah mengetahui sistem hukum termasuk adat istiadat budaya setempat
"Saya intruksikan gubernur, bupati, walikota, juga turut memikirkan masyarakatnya yang ingin ke LN
BACA JUGA: Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN
Sekuat tenaga ciptakan peluang di daerah masing-masingHarapan kita jangka panjang, janganlah kita kirim lagi tenaga kerja di sektor rumah tangga," kata SBY.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... TKW Ilegal Bermodus Umroh Sulit Diawasi
Redaktur : Tim Redaksi