Demi Tegaknya Hukum, SBY Tolak Grasi WNA

Kamis, 23 Juni 2011 – 12:03 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Luar Negeri, untuk mentaati seluruh peraturan dan hukum yang berlaku di negara mereka tinggalSebab, hal yang sama juga dilakukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.

SBY mengungkapkan selama menjadi Presiden, dirinya banyak menerima permohonan dibebaskan dari hukuman seumur hidup atau hukuman mati dari WNA

BACA JUGA: Menlu: Siti Zaenab Masih Terancam Hukuman Pancung

Permohonan ini ada yang langsung disampaikan oleh pemerintah WNA berasal, namun ada juga yang tertulis dari WNA yang bermasalah.

"Namun hampir semua permintaan bagi hukuman mati itu saya tolak
Semata-mata ini demi tegaknya keadilan

BACA JUGA: SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional

Ini pula yang hampir merata berlaku di semua negara, karena persoalan hukum di atas segala-galanya," kata SBY dalam konfrensi pers di Kantor Presiden, Kamis (23/6).

Karena itulah, setiap WNI yang hendak berangkat atau menetap di LN, harus telah mengetahui sistem hukum termasuk adat istiadat budaya setempat
Selain itu, SBY juga berharap agar seluruh kepala daerah, terutama dari daerah yang selama ini menjadi asal TKI untuk memaksimalkan membuka lapangan kerja.

"Saya intruksikan gubernur, bupati, walikota, juga turut memikirkan masyarakatnya yang ingin ke LN

BACA JUGA: Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN

Sekuat tenaga ciptakan peluang di daerah masing-masingHarapan kita jangka panjang, janganlah kita kirim lagi tenaga kerja di sektor rumah tangga," kata SBY.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TKW Ilegal Bermodus Umroh Sulit Diawasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler