SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional

Kamis, 23 Juni 2011 – 11:37 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ruyati Binti Satubi, WNI yang dihukum pancung di Arab SaudiEksekusi pancung terhadap Ruyati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa diberitahukan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia, dinilai telah menabrak ketentuan internasional.

"Kita dikejutkan atas dilaksanakannya hukuman mati terhadap Ruyati binti Satubi

BACA JUGA: Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN

Saya berduka atas musibah itu dan saya prihatin serta menyampaikan protes yang sangat keras kepada Saudi Arabia
Pelaksanaan hukuman mati itu menabrak tata kerama hubungan antar bangsa yang berlaku secara internasional," tegas SBY dalam konfrensi persnya di Istana Negara, Kamis (23/6).

Namun demikian, SBY meminta agar masyarakat tidak lantas menuding pemerintah tidak berbuat apa-apa untuk menyelamatkan Ruyati

BACA JUGA: TKW Ilegal Bermodus Umroh Sulit Diawasi

Bagaimanapun, untuk masalah hukum tidak ada satu kepala negara pun yang bisa melakukan intervensi
Selain itu masyarakat juga diminta memandang obyektif kasus yang menimpa Ruyati.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan, sejak Ruyati ditahan oleh kepolisian Arab Saudi, pemerintah melalui KJRI di Mekkah sudah langsung memberikan pendampingan dan upaya-upaya hukum

BACA JUGA: SBY Putuskan Moratorium TKI ke Arab Saudi

Di setiap proses pengadilan, Ruyati disebut mengakui dengan gamblang memang telah melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada 12 Januari 2010KJRI telah mengupayakan agar pihak keluarga memberikan maaf pada Ruyati, namun pihak keluarga korban menolak memberikan maaf.

"Di saat proses pengampunan sedang dilakukan, pada tanggal 18 Juni kita mendengar bahwa almarhumah sudah dieksekusi tanpa pemberitahuan lebih duluIndonesia mengecam dan protes keras, karena eksekusi tanpa pemberitahuan lebih dulu bertentangan dengan praktek internasional," tegas Marty.

Tidak hanya protes, Pemerintah Indonesia juga menarik pulang Duta Besar Indonesia di Arab Saudi dan memanggil Duta Besar Arab Saudi di JakartaSecara langsung pula, Dubes Arab Saudi menyampaikan permintaan maaf negaranya atas eksekusi mati terhadap Ruyati yang tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada Indonesia.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denda Terdakwa Sisminbakum Dikorting Rp 50 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler