Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN

Kamis, 23 Juni 2011 – 11:31 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah segera membentuk atase hukum yang akan khusus melakukan pendampingan-pendampingan hukum bagi TKI di luar negeriMenurut Patrialis, kebijakan itu diambil setelah rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Tabu (22/6) malam.
 
"Ke depan kemungkinan akan dibentuk atase hukum di negara-negara yang banyak masalah-masalah hukum terhadap warga negara kita," kata Patrialis di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).

Rencananya kata Patrialis, untuk kajian dan study membentuk atase hukum ini akan dilakukan di Arab Saudi

BACA JUGA: TKW Ilegal Bermodus Umroh Sulit Diawasi

Karena di negara inilah banyak sekali kasus-kasus yang menimpa WNI.

Presiden SBY kata Patrialis, meminta Kemenkumham segera menyusun skema terbentuknya atase hukum dalam waktu cepat
Patrialis mengaku telah membentuk tim khusus di bawah Kalitbang Kemenkumham guna mempelajari penyebab munculnya kasus hukum WNI di negara tujuan kerja mereka.

"Saya meminta izin kepada Bapak Presiden juga Menlu untuk mengirim tim ini guna mempelajari segala sesuatu sekitar 2-3 bulan di sana," kata Patrialis.

Nantinya dengan terbentuk atase hukum, diharapkan bagi para TKI bukan cuma mendapat pendampingan hukum, namun akan terus disosialisasikan ketentuan hidup di LN agar tidak tersangkut masalah hukum.

"Mereka akan memberikan masukan kepada tenaga kerja yang akan berangkat begini loh budayanya, jadi tidak kena kasus hukum," ujar Patrialis.(afz/jpnn)

BACA JUGA: SBY Putuskan Moratorium TKI ke Arab Saudi

BACA JUGA: Denda Terdakwa Sisminbakum Dikorting Rp 50 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Masih Pertimbangkan Calon KSAD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler