"Ke depan kemungkinan akan dibentuk atase hukum di negara-negara yang banyak masalah-masalah hukum terhadap warga negara kita," kata Patrialis di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (23/6).
Rencananya kata Patrialis, untuk kajian dan study membentuk atase hukum ini akan dilakukan di Arab Saudi
BACA JUGA: TKW Ilegal Bermodus Umroh Sulit Diawasi
Karena di negara inilah banyak sekali kasus-kasus yang menimpa WNI.Presiden SBY kata Patrialis, meminta Kemenkumham segera menyusun skema terbentuknya atase hukum dalam waktu cepat
"Saya meminta izin kepada Bapak Presiden juga Menlu untuk mengirim tim ini guna mempelajari segala sesuatu sekitar 2-3 bulan di sana," kata Patrialis.
Nantinya dengan terbentuk atase hukum, diharapkan bagi para TKI bukan cuma mendapat pendampingan hukum, namun akan terus disosialisasikan ketentuan hidup di LN agar tidak tersangkut masalah hukum.
"Mereka akan memberikan masukan kepada tenaga kerja yang akan berangkat begini loh budayanya, jadi tidak kena kasus hukum," ujar Patrialis.(afz/jpnn)
BACA JUGA: SBY Putuskan Moratorium TKI ke Arab Saudi
BACA JUGA: Denda Terdakwa Sisminbakum Dikorting Rp 50 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Masih Pertimbangkan Calon KSAD
Redaktur : Tim Redaksi