Demi Transparansi Penyaluran Bansos 2021, Kemensos Gandeng Mabes Polri

Senin, 08 Februari 2021 – 19:58 WIB
Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar dalam Rapat Koordinasi dengan Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen Suwondo terkait "Pengawalan dan Pengawasan Program Kemensos tahun 2021" di Jakarta, Senin (8/2). Foto: Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung upaya transparansi pengelolaan anggaran program.

Kemensos menyadari perlunya dilakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengeloaan anggaran tersebut.

BACA JUGA: Pimpinan DPR Kembali Ingatkan Kemensos: Tolong Salurkan Bansos Utuh Tanpa Potongan

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kemensos memiliki banyak program dengan anggaran besar, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yaitu klaster 10 juta KPM PKH yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT," ujar Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar.

BACA JUGA: Danone Gandeng Mabes Polri Sebar Ribuan Bansos untuk Masyarakat

Dadang menegaskan itu dalam Rapat Koordinasi dengan Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen Suwondo terkait "Pengawalan dan Pengawasan Program Kemensos tahun 2021" di Jakarta, Senin (8/2).

Menurut Dadang, BPNT disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

BACA JUGA: Bu Risma: Memang Berat, tetapi Tuhan Mahaadil

PKH dan BPNT merupakan program bersifat regular dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat peluncuran penyaluran bantuan tunai yang menjadi acuan.

“Di lapangan masih ada kendala terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran, tidak ada pemotongan serta tidak ada pemaketan, ” katanya.

Masih ada ketidaktepatan sasaran terkait erat dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi isu karena data belum valid.

“Saat verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi problem yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah menjadi terintegrasi," katanya.

Ia mengatakan tujuan menggandeng kepolisian mengawal dan mengawasi pelaksanaan di lapangan dalam jaring pengaman sosial (JPS) dan penyaluran bansos dari Kemensos supaya bisa lebih akuntabel dan transparan.

“Itulah pentingnya kami menggandeng dan meminta dukungan Polri agar program JPS dan penyaluran bansos bisa lebih akuntabel dan transparan," ungkap Dadang.

Irjen Suwondo menyatakan kesiapan jajaran kepolisian untuk membantu Kemensos RI, terutama dalam pengawalan dan pengawasan terkait penyaluran bansos.

“Kami dari Binmas dan Direktorat Reserse Polri siap 100 persen untuk membantu mengawasi penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kemensos RI," pungkas jenderal bintang dua ini. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler