Demi Warisan, Bakar Rumah Orang Tua

Jumat, 14 April 2017 – 20:17 WIB
Kebakaran. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SLEMAN - Seorang anak tega menganiaya orang tuanya sendiri hanya karena harta warisan.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Jambu Bangkong, Wukirsari, Cangkringan, Sleman, kemarin.

BACA JUGA: Masyaallah! Remaja Cabuli Bocah SD dari Belakang

Pelakunya adalah Wahyu Wardiningsih, 36, bersama suami, Sigit Prohantoro, 37, dan dibantu tetangga Agustina, 37.

Mereka berusaha menghabisi korban, Sukatman, 60, dan adiknya, Tri Puji Murdiyati, 30.

BACA JUGA: Anggota Provost Cari Seseorang, Eh.. Malah Dikeroyok Lalu Dibacok

Empat hari sebelum kejadian tersebut, Wahyu mendatangi Sukatman.

Dia meminta harta warisan. Namun, upaya tersebut ditolak sang ayah.

BACA JUGA: Berawal Isu jadi Tumbal Adat, Suami Tebas Leher Istri

Tidak berhenti sampai di situ, pada hari kejadian, tepatnya menjelang Subuh, pelaku menyatroni kediaman sang ayah yang masih satu kampung.

Dia datang dengan mengajak suami serta seorang tetangga.

Mereka lalu membakar kamar belakang sambil menyiramkan bensin dan korek api.

Tindakan brutal pasangan suami istri itu sempat dicegah sang ayah. Namun, malah berbuah penganiayaan.

Kapolsek Cangkringan AKP Andhyka Dony menjelaskan, pelaku menyabetkan kapak kepada Sukatman.

Sedangkan Tri, adiknya, sempat disekap dan dipukul dengan menggunakan martil.

"Keduanya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan," terangnya di Mapolsek Cangkringan.

Sukatman mengalami luka bacok di bagian kepala, sedangkan Tri patah tulang di bagian bahu.

Keduanya kini tengah dirawat di RS Panti Nugroho, Pakem, Sleman.

Kapolsek menjelaskan, ketiga pelaku baru menghentikan aksinya setelah warga sekitar berdatangan.

Wahyu dan Agustina berhasil ditangkap warga, sedangkan Sigit melarikan diri.

"Seorang pelaku yang merupakan menantu korban masih dalam pengejaran," jelasnya.

Berdasar penyelidikan awal, motif kejahatan tersebut diakibatkan dendam kepada orang tua karena persoalan warisan.

Empat hari sebelumnya, anak korban sempat menagih harta warisan kepada orang tuanya.

"Ayahnya menolak memberikan karena mengetahui tanah dan rumahnya bakal dijual untuk membayar utang," jelasnya.

Di tempat yang sama, Wahyu mengakui bahwa perbuatannya dilakukan atas dasar dendam kepada orang tua.

"Saya pernah minta bagian rumah saya diganti uang saja, tapi ditolak menyakitkan," ujar pelaku sambil terisak.

Dia menjelaskan, sebelumnya, rumah bagian selatan pernah ditempati pelaku dan suami.

Namun, saat pindah ke Jakarta, rumah tersebut ditempati sang adik.

Saat kembali, Wahyu bermaksud meminta kembali bagian rumah tersebut. Sebab, selama ini dia menganggap ikut serta merenovasi rumah itu.

"Saya hanya meminta hak," ujarnya.

Pelaku sebelumnya pernah berniat membakar rumah itu karena merasa kesal kepada sang ayah.

Namun, upaya itu baru bisa dilakukan kemarin. (bhn/c21/ami/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Pejabat Tengah Malam Bersama Wanita, Katanya Staf


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler