jpnn.com - JAKARTA - Ratusan warga Rembang, Jawa Tengah berunjukrasa di depan Istana Negara, Kamis (27/10). Mereka datang untuk mengadukan nasib yang bakal dialami, akibat putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (PK MA) terkait izin PT Semen Indonesia.
Massa khawatir karena informasi beredar menyebut, putusan PK mengakibatkan PT Semen Indonesia akan ditutup. Sehingga dengan demikian ribuan warga Rembang yang selama ini telah bekerja di perusahaan pelat merah tersebut, akan kembali menganggur.
BACA JUGA: SK Pengangkatan PNS Sudah Terbit, Eh...Dibatalkan, Bupati Jadi Sasaran
"Pak Jokowi, kami sangat sedih dan menyesalkan keputusan MA. Sebab hal itu akan mengancam kehidupan kami dan sumber pencarian kami," ujar warga dalam salinan surat yang disiapkan untuk disampaikan secara langsung ke Sekretariat Negara.
Selain itu, dalam suratnya warga juga bermohon agar Presiden Joko Widodo memberikan solusi terbaik bagi warga Rembang.
BACA JUGA: Waduh Bantuan Siswa Miskin kok Dihapus
"Kami tidak ingin pabrik semen berhenti beroperasi. Kami ingin tetap bekerja dan membangun kesejahteraan kami. Pak Jokowi, lihatlah dan perhatikanlah nasib ribuan warga Rembang yang saat ini sudah menggantungkan mata pencaharian dari pabrik semen," tulis warga dalam suratnya.
Tak lama setelah berorasi, sekitar 12 orang perwakilan massa diterima perwakilan Sekretariat Negara, untuk menyampaikan surat yang sebelumnya telah dipersiapkan. Dalam surat yang ditulis tangan tersebut, terlihat ditanda tangani 30 orang perwakilan masyarakat Rembang.
BACA JUGA: Pemprov Gorontalo Buka Jalur Wilayah Terisolir Banjir
Perwakilan masyarakat dipimpin Koordinator Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara (TAPAN) Achmad Michdan.
Aksi di depan Istana Negara merupakan kelanjutan dari aksi yang sebelumnya digelar massa di depan Mahkamah Agung, Kamis pagi. Dalam aksi di depan MA, perwakilan massa juga diterima perwakilan lembaga peradilan tersebut.
"Kami datang ke MA untuk meminta penjelasan terkait putusan. Disebutkan, bahwa putusan tidak sertamerta menutup pabrik. Barangkali ada perbaikan-perbaikan perizinan. Ini penting, karena masyarakat yang kontra menyatakan, pabrik akan ditutup dan mereka akan menyelenggarakan selamatan. Bahkan akan mengundang dalang. Itu tentu meresahkan masyarakat," ujar Achmad Michdan.
Atas penjelasan tersebut, perwakilan masyarakat kata Ahmad Michdan, selanjutnya meminta agar MA segera mengirimkan salinan putusan pada pihak-pihak terkait. Agar segera dapat ditindaklanjuti.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Penampakan Motor untuk Meledakkan Kelab Malam di Jogja
Redaktur : Tim Redaksi