jpnn.com, JAYAPURA - Demonstrasi di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo, Papua berlangsung anarkistis, Selasa (15/3).
Massa membakar ruko yang ada di dekat kantor Kominfo di Dekai.
BACA JUGA: Seusai Menabrak Sejoli di Nagreg, Kopda Andreas Memohon kepada Kolonel Priyanto
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan anggota Polres Yahukimo terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pedemo.
Akibatnya, sejumlah orang yang menjadi korban termasuk dua orang meninggal, dua orang mengalami luka tembak, dan seorang polisi terluka.
BACA JUGA: Seluruh Personel Dikumpulkan di Mapolres, 7 Anggota Langsung Ditindak Propam
"Dua warga dilaporkan meninggal, yakni Yakob Dell (30 th) dan Erson Weibsa (20 th), dua orang yang mengalami luka tembak, yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak, serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi," kata Irjen Fakhiri di Jayapura, Selasa.
Dia mengatakan dari laporan yang diterima aksi demo menolak pemekaran yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan dipusatkan di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo di Dekai.
BACA JUGA: Kapan Pembangunan IKN Nusantara Beres? Ridwan Kamil Punya Perhitungannya
Aksi demo awalnya berlangsung aman. Namun, tiba-tiba para pedemo melakukan aksi perusakan dan membakar ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo Yahukimo sehingga polisi melakukan tindakan tegas.
"Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya, termasuk yang berada di ruko yang dibakar. Apalagi, aksi pembakaran yang dilakukan tersebar di beberapa lokasi," kata Fakhiri seraya mengaku belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan KNPB dalam aksi tersebut atau tidak walaupun dilaporkan banyak di antara pedemo yang menggunakan seragam KNPB.
"Diduga ada provokator hingga menyebabkan pedemo melakukan aksi anarkistis, tetapi, siapa dalangnya masih diselidiki," katanya.
Fakhiri mengakui untuk memastikan apakah langkah yang diambil anggota Polres Yahukimo sudah sesuai prosedur atau tidak, Rabu (16/3) dijadwalkan Kabid Propam Polda Papua akan ke Dekai.
"Bila nantinya ternyata tidak sesuai prosedur, maka akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Selain kabid propam, menurut Fakhiri, pihaknya juga akan mengirimkan sejumlah pejabat Polda Papua ke Dekai, Kabupaten yahukimo. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti