Demo Dilarang, NIP PPPK Tak Segera Diterbitkan, Maunya Pemerintah Apa?

Kamis, 05 November 2020 – 08:07 WIB
Pembagian Golongan PPPK, setara PNS. Foto: tabel dari Kepala BKN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Pemalang Junaedi kembali angkat suara terkait lamanya penetapan NIP PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019.

Junaedi adalah salah satu korda yang mendorong dilakukannya aksi turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil kepada honorer K2 yang lulus PPPK.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Habib Rizieq Pulang, PPPK Takut Dicap Pembangkang, Mahfud Angkat Bicara

Menurut Junaedi, dengan menggelar aksi demo, aspirasi honorer K2 bisa digaungkan meski sering tidak didengar pemerintah.

Junaedi dan kelompok yang ingin demo pun tidak peduli dengan biaya yang harus dikeluarkan.

BACA JUGA: 1 Desember CPNS Terima SK Pengangkatan, PPPK Takut Dicap Pembangkang

Alasannya, sudah ada jaminan terima gaji PPPK begitu NIP dan SK di tangan.

Mau pinjam uang atau gadaikan sepeda motor tidak masalah yang penting bisa ke Jakarta melakukan demo. Toh nanti begitu resmi diangkat PPPK, bisa ditebus lagi.

BACA JUGA: Mahfud MD Membandingkan Habib Rizieq dengan Khomeini

Namun, niat menggebu-gebu untuk demo surut begitu ada ancaman dari pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan bahwa bagi PPPK yang ikut demo bisa dibatalkan pemberkasan NIP-nya.

Selain itu mereka juga akan ditandai yang artinya akan berefek negatif pada jenjang karirnya sebagai PPPK.

Ketika semangat demo meredup, honorer K2 kembali dihadapkan dengan rentetan proses pengangkatan CPNS 2019 yang begitu mulus.

Mental Junaedi dan kawan-kawannya sesama honorer K2 yang lulus PPPK semakin tertekan.

Mereka takut tidak akan diangkat sebagai PPPK karena berbagai alasan yang dibuat pemerintah.

"Segala upaya sudah kami lakukan demi mendapatkan NIP dan SK PPPK. Namun, setiap kebijakan yang diturunkan pemerintah selalu saja dan ada saja yang terasa pedih dan menyakitkan bahkan menyesakkan dada," keluh Junaedi kepada JPNN.com, Kamis (5/11).

Junaedi menambahkan, akibat kebijakan yang terkesan setengah-setengah membuat 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK terombang-ambing.

Saling lempar bola yang dilakukan antara pemerintah daerah dan pusat menambah panjang proses pemberkasan NIP dan SK PPPK. 

"Kemarin-kemarin pemerintah pusat menyampaikan tidak mungkin pemberkasan honorer K2 yang lulus tes PPPK 2019 akan didahului CPNS, tetapi kenyataannya apa?," serunya.

Ini membuat dada para honorer K2 terasa makin pengap. Sesak.

Mereka bertanya-tanya apa sebenarnya yang menyebabkan pemerintah bersikap seperti ini terhadap honorer K2. 

"Maunya pemerintah apa? Mau demo besar-besaran sudah diancam. Sementara proses pengangkatan kami diulur-ulur terus," sambungnya.

Junaedi berharap seluruh honorer K2 jangan takut dan jangan pernah pupus dalam berjuang membela hak-haknya.

Yakinlah Allah yang akan memberikan balasan setimpal bagi para pemimpin yang sengaja menzalimi honorer K2. (esy/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler