jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah khawatir dengan rencana Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Mahfud MD menegaskan, pemerintah Indonesia tidak pernah menganggap serius masalah Habib Rizieq.
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Penyebab Habib Rizieq Pulang ke Indonesia
“Enggak, enggak. Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus. Kita (pemerintah, red) tidak menganggap itu serius,” ujar Mahfud MD saat diwawancarai Ade Armando, yang ditayangkan di Chanel YouTube Cokro TV pada Selasa(3/11).
Mahfud MD mengatakan hal itu saat Ade Armando meminta tanggapan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut soal Habib Rizieq berencana pulang dan disebut-sebut akan memimpin revolusi.
BACA JUGA: Jelang Pulang, Habib Rizieq Menyampaikan Kalimat Ancaman
Mahfud MD lantas membandingkan Habib Rizieq dengan pemimpin karismatik Ayatollah Khomeini saat kembali ke Iran setelah 14 tahun berada dalam pengasingan di Prancis.
“Karena Rizieq Shihab itu bukan Khomeini. Kalau Khomeini mau pulang dari Paris, seluruh rakyatnya mau menyambut karena Khomeini orang suci. Kalau Rizieq Shihab kan pengikutnya ndak banyak juga ya, kalau dibandingkan dengan umat Islam Indonesia pada umumnya," ujar Mahfud.
BACA JUGA: Habib Rizieq Pulang Langsung ke Petamburan
Menteri pertahanan era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengurusi rencana kepulangan Habib Rizieq.
Pemerintah, lanjutnya, juga tidak akan menghalangi rencana Habib Rizieq pulang ke Indonesia yang dijadwalkan pada 10 November 2020.
"Soal Rizieq Shihab mau pulang, mau enggak, itu kan urusan Rizieq Shihab, kita tidak boleh menghalangi. Cuma yang saya tahu dari sumber informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh pemerintah Indonesia," ujar Mahfud.
Pencekalan dilakukan, kata Mahfud, karena Habib Rizieq pernah dianggap oleh pemerintah Arab Saudi telah melakukan penghimpunan dana secara ilegal untuk kegiatan-kegiatan politik.
Dengan alasan itu, pemerintah Arab Saudi sempat mencekal Habib Rizieq.
"Sesudah itu diurus, beberapa waktu sekitar sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut pencekalannya karena tidak cukup bukti. Oleh sebab itu, kasus itu dicabut sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Mahfud.
Soal tuduhan menghimpun dana yang dilakukan Habib Rizieq, kata Mahfud, sebenarnya itu ada hubungannya dengan kebiasaan dulu di Indonesia.
Di mana, jika bertemu orang yang dihormati atau guru maka diberi bisyarah atau uang amplop.
Nah, rupanya, lanjut Mahfud, ada yang melaporkan Habib Rizieq.
“Oleh pemerintah Arab Saudi itu dicatat, diberi garis merah. Bahwa dia tidak boleh keluar karena melakukan penghimpunan uang secara ilegal untuk kegiatan politik, tetapi sekarang sudah dicabut," urai Mahfud MD. (sam/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo