Demo Ricuh, 15 Anggota Ormas Jadi Tersangka, Barang Bukti Bikin Ngeri

Kamis, 25 November 2021 – 21:55 WIB
Polisi memborgol anggota Ormas yang membawa senjata tajam saat demo di depan gedung DPR RI, Kamis (15/11/2021). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah orang ihwal aksi demo ormas Pemuda Pancasila (PP) yang digelar di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat berujung ricuh.

Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Demo Berujung Ricuh, 4 Satpol PP dan 1 Mahasiswa Terluka

"Kami amankan 15 orang. Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).

Perwira menengah Polri itu mengatakan hasil pemeriksaan sementara, belasan anggota PP itu ditetapkan tersangka setelah terbukti membawa senjata tajam saat aksi demo berlangsung.

BACA JUGA: DPR Desak Kemendagri Segera Tindak Ormas yang Kerap Bentrok

"Mereka membawa senjata tajam. Sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Zulpan.

Periwira menengah Polri itu mengatakan saat ini 15 tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Ketum MUI: Umat Tak Usah Ikut Demo Tolak Perppu Ormas

Zulpan menyebut belasan tersangka itu akan langsung dilakukan penahanan.

"Mereka kami proses hukum. Nanti kami periksa lanjutan dan lakukan penahanan," pungkas Zulpan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler