Demo Rusuh di Mana-mana, Begini Reaksi Istana

Kamis, 08 Oktober 2020 – 18:32 WIB
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan sejauh ini pemerintah belum memiliki opsi untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Meski aksi demo di sejumlah daerah Indonesia memanas dan akademisi menolak UU Cipta Kerja, pihak istana memastikan belum mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

BACA JUGA: Situasi Jakarta Mencekam, Presiden Jokowi di Pulang Pisau

"Pemerintah belum mempertimbangkan opsi itu. Jadi yang saat ini mungkin adalah jalur konstitusional, yakni JR (judicial review ke MK, red). Artinya bagi yang keberatan, silakan mengajukan JR ke MK, ya. Biar nanti MK yg memutuskan nanti pemerintah mengikutinya," kata Donny saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Meski demikian, Donny melanjutkan, pemerintah akan mendengar setiap aspirasi publik mengenai polemik UU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Puan Maharani soal UU Cipta Kerja

Dia juga menghargai masukan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu.

Namun, Donny mengingatkan sejauh ini opsi Perppu belum dipertimbangan.

BACA JUGA: Massa Kelompok Anarko Sudah di Dekat Istana, Polisi Gerak Cepat

"Saya tidak tahu ke depan seperti apa, tetapi sementara opsi itu belum jadi bahan pertimbangan," jelas dia.

Saat disinggung aksi unjuk rasa sudah mengarah kaos di sejumlah daerah, Donny hanya mengingatkan kepada demonstran bahwa saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19.

Dia mengimbau pengunjuk rasa agar menaati protokol kesehatan Covid-19.

"Negara kita sedang susah karena Covid. Jadi kami mengimbau agar pendemo tidak melakukan kekerasan dan merusak yang akhirnya yang rugi rakyat sendiri," jelas dia. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler