Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Mataram Kembali Ricuh, 3 Orang Diamankan, 1 Bawa Sajam

Kamis, 08 September 2022 – 23:52 WIB
Situasi di depan gedung DPRD Provinsi NTB saat aksi berlangsung. Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com

jpnn.com, MATARAM - Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (8/9) diwarnai kericuhan.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gerbang gedung DPRD NTB pada Kamis (8/9) merupakan aksi yang keempat pascakenaikan harga BBM.

BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Panaskan Mahasiswa, Ada Suara Tegas dari Mobil Raisa

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan massa aksi berasal dari elemen mahasiswa di antaranya HIMMAH NWDI Cabang Mataram, BEM UIN Mataram, dan UMMAT Cabang Mataram.

Demo di depan Kantor Dewan NTB itu disaksikan langsung dan dipantau oleh Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. 

BACA JUGA: Hilang 4 Hari, Remaja Perempuan Ini Beri Pengakuan Mengejutkan, Pelaku 3 Sekawan

"Pak Kapolda NTB bersama PJU Polda NTB tetap hadir untuk memantau," kata Artanto, Kamis (8/9). 

Artanto menjelaskan suhu demo hari ini cukup memanas, sehingga aksi saling dorong pun tidak bisa dihindari. 

Massa pendemo terlihat semakin berani melakukan lemparan dan lain sebagainya.

Namun, para pasukan pengamanan dari Polda NTB dan jajaran tetap mengimbanginya.

Aksi brutal mahasiswa tersebut mengakibatkan tiga orang diamankan. 

Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk menjaga dan mengendalikan aksi demo berjalan lancar.

"Kami sempat mengamankan tiga mahasiswa yang diduga membuat gaduh di tengah aksi demo," sebut Artanto. 

"Ini bertujuan agar jalannya aksi demo secara tertib hingga selesai," sambung Artanto.

Namun, ketiga mahasiswa yang diamankan tersebut sudah dikembalikan lagi ke tengah barisan rekan-rekannya. 

Artanto juga mengatakan pihaknya mengamankan seorang pedemo yang kedapatan membawa senjata tajam.

Saat ini, kata Artanto, orangnya sudah diamankan beserta barang bukti (sajam), selanjutnya akan diperiksa sesuai aturan. 

"Tindakan ini sudah melanggar ketentuan dari tata cara unjuk rasa itu sendiri, sehingga akan diperoses sesuai aturan," tegasnya.

BACA JUGA: Brigadir BHT Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu Polri

Sekitar pukul 13:00 WITA para pedemo terlihat membubarkan diri.(mcr38/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler