jpnn.com, BATAM - Ratusan satuan petugas (satgas) persampahan menggelar aksi menuntut tunjangan hari raya (THR) di halaman Kantor Wali Kota Batam, Senin (28/5) pagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozi mengatakan aksi yang digelar tersebut berlangsung singkat, karena mereka tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
BACA JUGA: Please, Husnuzan Saja soal Keputusan Jokowi Kucurkan THR PNS
Herman mengungkapkan, sebelumnya mereka memang ingin menyampaikan keberatan mereka karena tidak mendapat THR.
"Kemarin janjinya mau ketemu pagi ini. Saya tunggu tak datang di kantor, mereka beralasan langsung ke lapangan, dan tiba-tiba aksi di Batamcenter. Karena tak ada izin mereka langsung dibubarkan," beber mantan camat Lubukbaja ini.
BACA JUGA: Penolakan KEK Batam Kian Meluas, Pengusaha Mau FTZ Plus Plus
Dia menjelaskan untuk anggaran THR memang tidak ada, namun besaran gaji yang diterima satgas sampah jauh lebih tinggi dari tenaga honorer lainnya.
"Istilah gaji 13 mereka itu ada dan pembayaranya dilakukan setiap bulannya. Ya, seperti disisipkan," terangnya.
BACA JUGA: Buruh tak Dikasih THR Perusahaan Disanksi, Honorer Dicueki
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam ini memastikan aksi ini tidak akan berdampak terhadap kinerja satgas di lapangan. "Sampah tetap diangkut. Tak ada masalah karena masalah THR ini," tegasnya.(yui/rng/iza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Rempang Galang Terhambat karena Status Hutan
Redaktur & Reporter : Budi