Pembangunan Rempang Galang Terhambat karena Status Hutan

Kamis, 24 Mei 2018 – 03:59 WIB
Lahan Rempang - Galang di Batam, Kepulauan Riau. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Para pengusaha dan pemerintah kota Batam sejak 2013 lalu sangat gencar meminta pemerintah pusat untuk bisa melepaskan hutan Rempang-Galang untuk pembangunan.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang status lahan tersebut. Padahal, lahan di Batam sudah semakin sempit lantaran pembangunan sementara calon investor terus berdatangan.

BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran, Tiga Maskapai Ajukan Extra Flight

"Kalau saya tidak salah ini sudah sejak zaman Pak Sani menjadi gubernur. Tetapi tetap stagnan sampai sekarang," kata anggota komisi VI DPR RI, Nyat Kadir, Rabu (22/5).

Padahal menurut Nyat Kadir, Rempang-Galang dengan letaknya yang sangat strategis sangat diminati investor. Tetapi akhirnya investor mengalihkan investasinya ke negara lain karena status Rempang-Galang yang belum jelas.

BACA JUGA: Dewan Kawasan Pastikan Bahas Usulan Pengusaha Soal FTZ Plus

Menurut politikus NasDem itu, DPR RI dari komisi VI yang membidangi perekonomian dan komisi IV yang membidangi kehutanan sudah sering kunjungan kerja ke Batam. Topik yang sering dibahas adalah masalah hutan di Batam yang masih berstatus Daerah Penting Cakupan Luas dan Strategis (DPCLS).

"Bahkan ketika kami pernah kunjungan ke Batam, ada pertemuan dengan kepala BP Batam, pemerintah provinsi Kepri, Pemko Batam dan pengusaha membahas masalah ini. Kami diminta menginisiasi pertemuan dengan komisi IV, tetapi hingga saat ini belum bisa terwujud," katanya.

BACA JUGA: Pendistrubusian Sembako Murah di Batam Berakhir Ricuh

Yang paling memungkinkan agar hutan Rempang-Galang segera difungsikan adalah dengan cara membuat gebrakan dari warga, pengusaha, BP Batam dan Pemko Batam. Apalagi kedua daerah tersebut diproyeksikan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Menurut saya pemerintah daerah bisa membuat inisiatif pertemuan dengan semua pihak. Menyatakan sikap mengenai rempang galang tersebut. Dipanggillah Menko Perekonimian, Menteri kehutanan dan kementerian terkait untuk membahas masalah ini," katanya.

Anggota komite II DPD RI dapil Kepri Haripinto juga meminta agar pemerintah pusat bisa segera mengambil sikap terkait Rempang-Galang. Di mana memang daerah tersebut sangat potensial untuk menggerakkan perekonomian di Batam.

"Kita harus sama-sama menggesa agar Rempang-Galang ini bisa segera difungsikan," katanya.

Sementara itu, kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo beberapa waktu lalu menegaskan bahwa Rempang-Galang akan dikembangkan menjadi KEK. Tetapi saat ini masih terkendala karena status hutan.

Dia mengatakan, pelepasan status hutan Rempang-Galang di DPR RI sudah dibahas. Dan dia berharap akan segera selesai agar Rempang-Galang bisa langsung dialokasikan untuk investor.

"Kita berharap tahun depan bisa menerapkan KEK di sana. Tinggal menunggu di DPR RI saja," katanya.

Menurutnya, saat ini banyak investor yang berminat membangun perusahaan di kawasan Rempang-Galang, tetapi karena status hutannya masih hutan lindung, maka belum bisa dialokasikan.

Pemerintah Provinsi Kepri, Pemko Batam, BP Batam sudah pernah meminta agar pemerintah pusat membebaskan lahan Rempang-Galang di 2013 lalu. Terbitlah SK Menteri kehutanan nomor 467 tahun 2013. Tetapi mendapat perlawanan dari pengusaha dan BP Batam.

SK menteri tersebut akhirnya direvisi, dan terbitlah SK Menhut no 867 tahun 2014. Tetapi lagi-lagi, dalam SK tersebut tidak ada kejelasan untuk mengubah kawasan hutan di Rempang-Galang.

Setelah itu, terbitlan SK. 76/MenLHK-II/2015. Tetapi lagi-lagi tidak mengakomodir dan membebaskan lahan Rempang Galang.

Bahkan, ketua Komisi IV DPR RI, Edi Prabowo bersama rombongan di tahun 2015 lalu sempat datang meninjau langsung kawasan DCLS di Batam. Dan komisi IV berjanji akan segera menyelesaian masalah hutan di Batam.

"Kita ke sini dalam rangka alih fungsi dan perubahan tata ruang. Tapi ini baru awal, karena kami dewan baru. Tapi nanti kami akan bentuk Pokja untuk menyikapi ini," kata dia waktu itu.

Hal ini berbeda dengan pernyataan anggota komisi IV DPR RI, Sudin, ketika ditanya Batam Pos beberapa hari lalu. Dia bahkan mengaku belum tahu mengenai hutan Rempang-Galang di Batam.

"Saya belum tahu dan belum dengar masalah itu. Di mana itu Rempang-Galang?," katanya. (ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Tergesa-gesa Terapkan KEK Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler